LINIKATA.COM, PATI – Polsek Pati Kota mengamankan 10 pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (7/12/2025) pukul 23.00 WIB. Mereka diamankan beserta sepeda motor, ponsel, dan bahkan minuman keras (miras).
Razia ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui Hotline Polsek Pati Kota di Telp / WA 0813-9227-6502 atau Call Center Polisi 110. Operasi yang berlangsung hingga dini hari ini merupakan bagian dari Ops Multisasaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pati Kota.
Lokasi yang dijadikan titik kumpul para pemuda ini berada di sekitar Warung Kopi Bonsai, Desa Dengkek, Kecamatan Pati. 10 pemuda yang diamankan itu adalah RAP (16), TS (14), WA (23), AYS (24), DRU (19), NES (21), MRAA (21), MAP (22), DAP (18), dan MAN (17).
Baca juga: Lari ke Kantor Polisi, Sejumlah Pemuda di Pati Ngaku Digeruduk Kelompok Bersajam
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo, menegaskan, balap liar merupakan aktivitas berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Dia menegaskan bahwa sebagian besar masih berstatus pelajar sehingga langkah pembinaan tetap dikedepankan
“Kami tidak ingin ada kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya. Tetap kami proses, tetapi pendekatan humanis tidak kami tinggalkan,” terang dia dalam rilis Polresta Pati, Senin (8/12/2025).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sembilan unit sepeda motor berbagai jenis yang digunakan untuk balap liar. Beberapa motor di antaranya telah dimodifikasi dan tidak dilengkapi perangkat standar.
“Motor-motor ini akan kami cek lebih dalam, termasuk kelengkapan administrasinya,” kata Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.
Petugas juga menemukan dua botol minuman keras yang diduga dikonsumsi sebagian pelaku sebelum melakukan aksi tersebut. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kegiatan balap liar telah direncanakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Ini jelas sangat membahayakan. Remaja, miras, dan balap liar adalah kombinasi berisiko tinggi,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, para pemuda mengaku bahwa balap liar tersebut dilakukan sebagai persiapan mengikuti kompetisi drag di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Iptu Heru menekankan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dilakukan di jalan umum.
“Latihan balap harus di tempat resmi, bukan fasilitas umum yang dipakai masyarakat,” tandasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan orang tua serta perangkat desa untuk memberikan pembinaan lebih lanjut, terutama bagi pelaku yang masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan agar para remaja memahami konsekuensi hukum sekaligus bahaya dari tindakan mereka.
Baca juga: Bukannya Belajar, Dua Remaja di Pati Ini Malah Diduga Terlibat Ganster
“Kami ingin mereka jera, tapi juga paham risiko yang mereka buat sendiri,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Iptu Heru Purnomo menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun untuk balap liar di wilayah hukum Polsek Pati Kota,” tegasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














