LINIKATA.COM, SEMARANG– Puluhan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengawal Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno yang diperiksa Polda Jateng, Kamis (4/12/2025). Tokoh sedulur sikep (Samin) Pati itu diperiksa dalam kasus penghalangan aktivitas tambang yang berizin alias legal.
Warga ini dari berbagai kelompok masyarakat, mulai JMPPK, Sedulur Sikep, hingga kelompok Sukolilo Bangkit. Mereka membawa empat armada untuk membersamai Gunretno.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet, mengatakan, hari ini pihaknya menemani Gunretno yang dilaporkan ke Polda Jateng usai menolak tambang. Ia dituduh menghalangi aktivitas tambang yang berizin alias legal.
Baca juga: Tolak Tambang, Aktivis Kendeng Pati Gunretno Dilaporkan ke Polisi
”Kita menemani Kang Gun. Paling tidak ada sekitar 70-an orang yang ikut mengawal. Ada empat armada yang ikut. Satu bus, satu elf, dan dua mobil (Kijang) Innova,” ujarnya.
Slamet mengaku tujuan pengawalan ini agar tidak ada upaya kriminalisasi dan penekanan terhadap aktivis peduli lingkungan.
Menurutnya, warga yang menolak aktivitas penambangan di lereng Pegunungan Kendeng bukan hanya Gunretno saja. Semua masyarakat yang terdampak juga ikut menolak penambangan galian C.
”Supaya tidak ada kriminalisasi. Tidak hanya Kang Gun, semua masyarakat yang terdampak juga menolak,” kata dia.
Baca juga: Peringati Hari Tani, Petani Pati Demo Tuntut Penutupan Tambang
Slamet menilai, banyak kerusakan akibat aktivitas penambangan di Lereng Pegunungan Kendeng. Sejumlah sumber mata air hilang, penyerapan air hujan tak maksimal hingga berpotensi terjadinya longsor.
Bahkan, beberapa tahun terakhir, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen hingga Kecamatan Tambakromo yang notabenenya berada di kawasan atas mengalami banjir bandang. Menurutnya, kondisi ini merupakan dampak aktivitas tambang galian c di Pegunungan Kendeng.
”Banyak kerusakan yang diciptakan oleh penambang,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














