• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in Regional
0
725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh

Tim advokasi AMPB menyerahkan surat penangguhan penahanan di Mapolresta Pati, Jumat (28/11/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – 725 warga Kabupaten Pati menjaminkan diri untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Permohonan itu diserahkan Tim Advokasi AMPB kepada Polresta Pati, Jumat (28/11/2025).

Bentuk dukungan ratusan warga itu berupa tanda tangan dalam surat permohonan yang disertai foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, ada pula surat jaminan dari istri kedua tersangka, tokoh masyarakat, serta para aktivis.

Tim Advokasi AMPB, Kristoni Duha, menyampaikan, dokumen yang mereka serahkan berisi permohonan pengalihan jenis penahanan ataupun penangguhan penahanan. Namun, pihaknya tidak bisa menemui Kapolresta Pati, karena menurut petugas, yang bersangkutan sedang dinas di luar daerah.

Baca juga: AMPB Desak DPRD Pati Tangguhkan Penahanan Botok Cs dan Massa Pro Sudewo

“Ini bukan hanya permohonan dari kami selaku penasihat hukum. Ini juga suara warga. Ada 725 orang yang turut menjamin. Semua KTP-nya kami lampirkan,” tegas Kristoni.

Kristoni menjelaskan, pihaknya berusaha secepat mungkin mengajukan penangguhan setelah masa penahanan di Mapolda Jateng selesai pada 20 November 2025 dan diperpanjang selama 40 hari sejak 21 November. Keputusan untuk bergerak lebih dulu diambil demi mengejar batas waktu administrasi.

“Harusnya dukungan bisa lebih banyak. Tapi kami ajukan dulu yang sudah lengkap, daripada menunggu lama dan masa penahanannya keburu jalan,” jelasnya.

Selain dari warga, lanjut dia, dukungan pada Botok dan Teguh juga datang dari Gabungan Aktivis Pati (GAP) yang telah mendesak DPRD Pati untuk ikut mengupayakan rekonsiliasi dan mekanisme restorative justice. Ada pula dari aktivis Pati lain yang juga telah mengupayakan rekonsiliasi dengan Bupati Pati Sudewo.

“Kami sangat berharap Kapolda mendorong penyelesaian lewat jalan damai, melalui rekonsiliasi atau restorative justice. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya masih mempersoalkan pasal yang dikenakan kepada keduanya, yaitu pasal pidana umum, bukan Undang-Undang Lalu Lintas.

“Dari kaca mata hukum, ini kurang tepat. Perbuatannya sudah diatur jelas di undang-undang lalu lintas, tapi yang dipakai justru undang-undang umum,” ujar Kristoni.

Baca juga: Bersedia Rekonsiliasi dengan Botok Cs, Sudewo Minta Syarat Ini

Di sisi lain, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Pati, AKP Hartoyo membenarkan telah menerima adanya pengajuan penangguhan kepada dua tersangka. Surat tersebut sudah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan Polresta Pati.

“Surat penangguhan dan pengalihan tahanan sudah diterima dan bukti tanda terima,” jelasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: AMPBBotokTeguh
Previous Post

98 Ribu Warga Pati Dapat BLTS Kesra Sebesar Rp900 Ribu

Next Post

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,8 M untuk Perbaiki 5 Jalan di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025

Recent News

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved