LINIKATA.COM, KUDUS – Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti pentingnya penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi secara menyeluruh dan fundamental. Hal ini disampaikan wanita yang akrab disapa Rerie tersebut saat menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang digelar di Universitas Muria Kudus (UMK), Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiasi Lestari Moerdijat yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Rerie menegaskan bahwa upaya menciptakan kampus yang aman tidak bisa hanya berhenti pada penanganan kasus yang muncul di permukaan (simtomatik). Ia mengingatkan bahwa masalah kekerasan di kampus sering kali berkaitan erat dengan isu kesehatan mental (mental health) yang kini marak dialami generasi muda.
Baca juga: UMKU Gandeng Lestari Moerdijat Gelar Seminar Kelola Limbah Berbasis Kesehatan
“Kalau melihat data terakhir, satu dari tiga anak muda itu mengalami gangguan kesehatan mental. Jadi masalah ini (kekerasan) adalah masalah yang sangat kompleks. Penjelasannya harus fundamental, tidak bisa simtomatik atau hanya melihat kulit luarnya saja,” ujar Rerie.
Ia mengibaratkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan seperti fenomena puncak gunung es (tip of the iceberg). Menurutnya, di balik satu kasus kekerasan yang terjadi, sering kali terdapat akar masalah yang dalam, termasuk trauma masa lalu yang dialami oleh pelaku.
“Bisa jadi kekerasan dilakukan akibat proses panjang yang menimpa si pelaku itu sendiri. Mungkin pelaku adalah korban pada waktu yang lalu, namun karena tidak ada tempat atau kemampuan untuk mengatasi traumanya, hal itu berujung pada tindakan kekerasan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rerie juga mengapresiasi langkah Universitas Muria Kudus yang dinilai responsif terhadap regulasi pencegahan kekerasan. Ia merasa gembira karena perangkat perlindungan di UMK sudah terbentuk hingga ke level teknis.
“Saya gembira karena di Universitas Muria Kudus Satgas (Satuan Tugas) sudah terbentuk, kemudian peraturan rektor juga sudah diturunkan. Artinya Permen (Peraturan Menteri) sendiri sudah sampai pada tahap turunan dan pelaksanaannya,” ungkap Rerie.
Baca juga: Sukseskan Sensus Ekonomi, Lestari Moerdijat: Mahasiswa Bisa jadi Garda Terdepan
Lebih lanjut, Legislator Partai NasDem ini berharap mahasiswa dapat mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan ini. Kehadiran mahasiswa dalam seminar tersebut diharapkan menjadikan mereka garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif untuk proses belajar mengajar.
“Mahasiswa menjadi target audiens sosialisasi agar mereka memahami betul dan bisa menjadi garda terdepan. Menciptakan kampus aman itu baru bisa dilakukan kalau semua unsur memahami arti pentingnya dan bisa mengambil peran secara nyata,” pungkasnya.
Seminar nasional ini merupakan bagian dari upaya masif Kemendiktisaintek dan Komisi X DPR RI untuk memastikan regulasi keamanan kampus tersosialisasi dengan baik dan diimplementasikan secara efektif di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Staf Akademik dan Kemahasiswaan LLDikti Kemendiktisaintek RI Nur Diana menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap harus aware terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
Katanya, setiap kampus pasti ada kasus kekerasan yang sebagian korbannya hanya bungkam. Pihaknya ingin keberadaan satgas di kampus lebih sekadar lembaga, tetapi bisa menjadi perpanjangan tangan dari korban untuk speak up dan melaporkan kasus yang selama ini menjadi gunung es.
“Hampir separuh kampus di Jateng sudah ada satgas, kami harap mereka bisa aware dan lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan,” tandasnya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














