LINIKATA.COM, KUDUS – Seorang gadis warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Bunga (16), diketahui hamil, setelah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh temannya yang dikenalnya melalui media sosial.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog, AKP Siswanto membenarkan, adanya dugaan tindak pidana asusila yang menimpa gadis yang masih duduk di kursi Sekolah Menengah Atas (SMA). Pihaknya pun mengaku telah mendatangi rumah korban untuk mencari keterangan, Senin (24/11/2025).
‘’Iya, kemarin sudah kami datangi perihal dugaan kasus eksploitasi anak,’’ ungkap Siswanto, saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Balai Jagong
Pihaknya menjelaskan, mulanya korban bertemu dengan terduga pelaku, S, di Terminal Induk Jati Kudus, Selasa (18/11/2025) siang. Sebelumnya, antara korban dan pelaku melakukan perkenalan melalui media sosial.
Kepada korban, lanjutnya, S mengaku warga Pekalongan, Jawa Tengah. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk membawa kerumahnya. Bunga pun menolak karena takut dengan ibunya.
‘’Selanjutnya korban mengajak S ke rumah Budhenya di Kecamatan Gebog, di sana diduga peristiwa tersebut terjadi,” ujarnya.
Adapun peristiwa asusila itu, S nekat menggauli korban lantaran kodisi rumah Bu Dhe korban dalam keadaan sepi. Saat itu, pelaku mengajak korban masuk ke kamar untuk berhubungan intim, tetapi korban menolak ajakan tersebut.
Setelah di tolak, pelaku pun tidak kehabisan akal. S meminta izin guna keluar rumah sebentar. Setelah kembali, pelaku membawa minuman es teh yang dibeli untuk korban, dan diterima tapa curia.
‘’Setelah korban meminum es teh tersebut tiba-tiba tertidur. Seusai terbangun, korban menjumpai pelaku sudah tidak ada di lokasi. Korban mencoba menghubungi nomor pelaku tapi tak mendapatkan balasan,’’ ungkap Siswanto.
Selang beberapa hari, korban merasakan ada kejanggalan dari dalam tubuhnya. Selanjutnya kembali mencoba menghubungi pelaku atas kejadian yang dialaminya. Di balik telepon, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, korban berusaha meminta pertanggungjawaban tapi tidak dipenuhi.
Baca juga: Warga Tasikmalaya Sengaja Ngekos di Kudus untuk Curi Motor
‘’Korban lalu memeriksa ke bidan desa dan dinyatakan positif hamil. Selepas itu, korban masih mencoba untuk meminta pertanggungjawaban tapi tidak digubris oleh pelaku,’’ jelasnya.
Siswanto menambahkan, setelah menyadari pelaku enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, korban melapor ke pihak berwajib,’’Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polres Kudus,’’ pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














