• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Regional
0
Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati (kerudung pink) saat mengikuti Pemeriksaan Setempat oleh PN Pati di jalan sengketa, Rabu (26/11/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kepala Desa Payang, Dewi Ernawati mengakui wilayah jalan yang disengketakan merupakan milik Desa Tambaharjo. Namun, pihaknya tetap pada pendirian yaitu jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan selama ratusan tahun telah merawat jalan tersebut.

“Kalau wilayah, memang masuk wilayah Tambaharjo. Tapi yang membuat jalan ini ratusan tahun lalu adalah nenek moyang kami warga Desa Payang. Dan sampai perawatannya dilakukan warga Desa Payang,” katanya usai Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati di jalan sengketa, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, lanjut dia, selama ini yang merawat jalan tersebut juga warga Desa Payang. Menurutnya, Warga Tambaharjo tidak pernah merawat jalan tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

“Untuk kerja bakti setiap minggu sekali warga Payang semua. Tidak pernah ada warga Tambaharjo itu bersih-bersih atau merawatnya sejak dulu sampai sekarang,” beber dia.

Makanya, dengan pengajuan gugatan itu, pihaknya meminta diberi hak untuk merawat jalan. Mengingat, pihaknya ingin membangun talut agar jalan beton tidak rusak. Setelahnya, pihaknya juga ingin mengajukan kenaikan status dari jalan desa ke jalan kabupaten.

“Saya hanya ingin diberi hak untuk merawat jalan ini saja. Hanya ingin membuat talut dan sesudahnya akan saya ajukan ke Pemda (Pemerintah Daerah) untuk dijadikan jalan kabupaten,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Desa Tambaharjo, Deddy Gunawan, menambahkan, pada 2017 sebenarnya sudah ada kesepakatan batas wilayah antara Deda Tambaharjo dan Payang. Pada tahun yang sama juga ada pemutakhiran peta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memastikan bahwa jalan sengketa berada di Desa Tambaharjo.

“Peta BIG itu untuk menjamin kepastian hukum wilayah. Nah dalam Peta BIG itu, semua desa yang berbatasan dengan Tambaharjo, baik Mulyoharjo, Payang, Tambahsari, Wonorejo, dan lain-lain sepakat memberikan stempel dan tanda tangan bahwa jalan ini masuk wilayah Tambaharjo,” katanya.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Sengketa Tanah Untungkan Desa Tambaharjo Pati

Kemudian pada 2022, lanjut dia, ada lagi pemutakhiran peta wilayah desa. Namun, rupanya Desa Payang enggan menyepakati batas desa. Sedangkan desa lain di sekitar Payang menyepakati batas wilayah.

“Satu-satunya desa yang tidak mau tanda tangan adalah Desa Payang. Di satu sisi, kita cek peta Desa Payang itu ada tanda tangan semua desa yang berbatasan termasuk Tambaharjo. Artinya, berdasarkan kesepakatan, wilayah Desa Payang tidak termasuk jalan sengketa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

 

Tags: Sengketa Jalan
Previous Post

Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

Next Post

IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

Redaksi

Redaksi

Next Post
IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025

Recent News

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved