LINIKATA.COM, PATI – Gerakan Pemuda Peduli (Grada) Pati membantah temuan Gerakan Masyarakat Pati (Germap) yang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak menarik Pajak Hiburan Karaoke sejak 2014. Untuk meluruskan tudingan itu, pihaknya kemudian menghadiri audiensi Germap dengan Komisi B dan D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pati, di Ruang Gabungan, Jumat (7/11/2025).
Namun, kehadiran Grada Pati bersama Jaringan Mahasiswa Pati (JMP), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, dan Pekerja Seni Pati (PSP) itu memicu Germap memutuskan walk out dari audiensi karena merasa agenda tersebut harusnya bersifat khusus.
Ketua Grada Pati, Moh. Sabiq mengatakan, pihaknya sebenarnya hanya ingin memberikan klarifikasi terkait persoalan pajak karaoke yang selama ini disorot Germap.
Baca juga: Kecewa Ada Ormas Lain, Germap WO dari Audiensi Pajak Karaoke di DPRD Pati
“Belum lama dibuka, terus langsung selesai. Ya gimana, kita nggak bisa komunikasi dan berdiskusi lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Grada Pati bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk memberikan penjelasan dan edukasi soal pajak karaoke.
“Kita selalu hadir bukan untuk bikin kerusuhan, tapi untuk menjelaskan. Kita terakhir bayar pajak bukan tahun 2014, tapi 2015. Setelah izin dicabut, ya otomatis nggak bisa bayar pajak. Setelah dibuka lagi perizinannya, kita tertib. Tahun 2024 kita mulai bayar pajak lagi,” jelasnya.
Menurutnya, perizinan usaha karaoke yang tergabung dalam Grada Pati kini lengkap, baik dari OSS, pemerintah daerah maupun pusat. “Kita punya bukti pajak, izin lengkap dari BMPD, BPKD, semuanya ada,” tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menilai kehadiran organisasi-organisasi di luar Germap tidak sesuai prosedur audiensi.
“Saya tanya, Grada ini kapasitasnya apa dan atas dasar apa ikut hadir? Karena audiensi ini kan antara Komisi B dan D dengan Germap. Kalau memang ada surat resmi atau rekomendasi dari pimpinan DPRD, tentu kami persilakan. Tapi karena tidak ada bukti tertulis maupun rekomendasi, kami harus bersikap sesuai prosedur,” paparnya.
Baca juga: Yayak Gundul Datangi DPRD Pati, Pertanyakan Pajak Karaoke Tak Ditarik Sejak 2014
Makanya, Muslihan menegaskan, setelah Germap menyatakan walk out, rapat resmi dinyatakan selesai. Namun, untuk penjadwalan ulang masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
“Itu hak Germap untuk walk out. Kami tutup rapat sesuai prosedur. Soal penjadwalan ulang, kami menunggu arahan dari pimpinan DPRD,” paparnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














