• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Botok dan Teguh Kirim Surat dari Balik Jeruji: Merasa Dikriminalisasi

Redaksi by Redaksi
November 3, 2025
in Regional
0
Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Koordinator Masyarakat pati Bersatu, Teguh Istiyanto memberikan keterangan pada awak media usai menjadi korban pengeroyokan saat hendak menghadiri rapat pansus hak Angket DPRD Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto merasa dikriminalisasi setelah demonstrasi pengawalan Rapat Paripurna Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Keduanya pun memberikan pesan kepada warga Kabupaten Pati hingga rakyat Indonesia lewat surat. Salah satu pesan tersebut, anggota Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dan warga Kabupaten Pati diminta untuk terus melakukan perjuangan.

Kuasa Hukum MPB, Nimerodin Gulo mengaku surat tersebut memang dari Botok dan Teguh. Surat itu diterima pihaknya saat mendampingi mereka di Polda Jateng, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Supriyono dan Teguh Ditetapkan Tersangka Kasus Pemblokiran Pantura

”Surat Mas Botok diserahkan ke kita. kita menyerahkan ke istri. Aliansi tetap berjalan tetap memperjuangkan dan solidaritas Mas Botok,” ujar Gulo, Senin (3/11/2025).

Dalam surat tersebut, Botok dan Teguh merasa dikriminalisasi. Ia pun memberikan empat imbauan kepada anggota MPB dan masyarakat Pati.

”Pertama, untuk jangan patah semangat dalam berjuang. Kedua, tetap perkuat persaudaraan, persatuan dan tetap solid untuk sama-sama berjuang,” tulis Botok dan Teguh.

Ketiga, lanjutnya, anggota MPB diminta tetap jaga sikap dan perbuatan dan dilarang melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian.

”Empat, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi. Demikian himbauan ini sampai kepada teman-teman AMPB, warga Pati dan seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan tidak akan pernah mati. Tapi dia terus hidup sampai kapan pun,” tandas dia.

Diketahui, Botok dan Teguh Istiyanto ditangkap Polresta Pati setelah memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Aksi itu sebagai bentuk Kekecewaan karena DPRD Pati gagal memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Baca juga: Pesan Sudewo pada Pihak Kontra Usai Gagal Dimakzulkan DPRD Pati

Botok dan Teguh dijerat dengan Pasal berlapis, yaitu Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, atau hingga 15 tahun bila mengakibatkan bahaya besar dan kematian.

Selain itu turut dikenakan Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun, Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP tentang keikutsertaan dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP terkait perbuatan dilakukan bersama-sama. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Demo Pati
Previous Post

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Botok dan Teguh Kirim Surat dari Balik Jeruji: Merasa Dikriminalisasi

November 3, 2025
BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

November 3, 2025
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

November 3, 2025
Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

November 3, 2025

Recent News

Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Botok dan Teguh Kirim Surat dari Balik Jeruji: Merasa Dikriminalisasi

November 3, 2025
BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

November 3, 2025
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

November 3, 2025
Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

November 3, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved