LINIKATA.COM, PATI – 116.559 warga Kabupaten Pati menerima bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah. Bantuan pangan untuk alokasi Oktober hingga November 2025 itu disalurkan secara simbolis oleh Perum Bulog KC Pati di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Acara simbolis ini dihadiri oleh Pemimpin Cabang Bulog Pati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pati, Dinas Sosial Pati, serta Kodim 0718/Pati. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan lancar.
Kepala Bulog KC Pati, Nur Hardiansyah, menyampaikan, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima paket bantuan yang cukup signifikan, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.
Baca juga: Kesulitan Air Bersih, Warga Brebes Terselamatkan Bantuan Desalinasi Pemprov Jateng
“Bantuan pangan ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin yang terdampak oleh tekanan ekonomi global. Beliau menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran dan menolak segala bentuk penyalahgunaan,” katanya.
Nur Hardiansyah memastikan transparansi jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga. Dia menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah hak mutlak masyarakat miskin dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Kita patut berterima kasih karena rakyat kini mendapat tambahan minyak goreng. Ini kebijakan baru dari Bapak Presiden yang perlu kita dukung dan kawal bersama,” imbuhnya.
Baca juga: Pantau Bantuan IFP, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi SMKN 1 Kudus
Makanya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta mengawal jalannya program ini. Menurutnya, pengawasan bersama diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan tetap sesuai dengan tujuan awal dan tidak ada penyelewengan.
“Saya mengingatkan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan keluarga penerima dan tidak dijual kembali,” pesannya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














