LINIKATA.COM, PATI – Satu lagi pelaku penganiayaan Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Teguh Istiyanto dibekuk oleh Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati, Senin (27/10/2025) siang. Tersangka berinisial SU (48) itu ditangkap di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Warga Kecamatan Kayen itu telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan tertangkapnya SU, maka sudah ada dua tersangka yang diamankan Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Terduga Pelaku Pengeroyokan Koordinator MPB Ditangkap Polda Jateng
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkap Dirreskrimum di Mapolda Jateng, Rabu (29/10/2025)pagi.
Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
Baca juga: 4 Massa Demo 13 Agustus Ditangkap, Kuasa Hukum MPB: Tak Sesuai Prosedur
Dia menegaskan, Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.
“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Polda Jateng menangkap pelaku penganiayaan Koordinator MPB berinisial AJC, Senin (6/10/2025). Warga Kecamatan Sukolilo itu berstatus pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














