LINIKATA.COM, KUDUS – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus, menjadi korban peredaran uang palsu (Upal), baru-baru ini. Informasi yang berhasil dihimpun, PKL yang tertipu sebanyak empat orang, terdiri tiga orang PKL di komplek Balai Jagong Kudus, dan satu pedagang di Pasar Karangbener, Kecamatan Bae.
Salah satu korban, Sheren (22), mengaku tertipu uang palsu pecahan Rp100 ribu, pada Minggu (19/10/2025). Saat itu, lapak es telernya di Balai Jagong sedang ramai pembeli. Hal itu dimanfaatkan seorang ibu-ibu yang diduga pelaku penyebar upal datang dan meminta dilayani segera.
‘’Setelah total belanjaan mencapai Rp30 ribu, ibu itu membayar dengan uang Rp100 ribu dan menerima kembalian Rp70 ribu,’’ ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Warga Karangbener Kudus Digegerkan Penemuan Bayi di Kebun Pisang
Ia mengakui, saat menerima upal itu tidak dicek ulang, dan langsung memasukkannya ke dalam kotak uang. Sebab, saat itu sedang kerepotan melayani pembeli. Kecurigaan baru muncul saat karyawannya menghitung pemasukan.
‘’Kami menyadari ada selembar uang Rp100 ribu yang memiliki tekstur kertas berbeda. Setelah dicermati, uang tersebut ternyata dipastikan palsu,’’ ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Sheren pun melaporkan kerugiannya ke paguyuban PKL Balai Jagong. Setelah lapor, ternyata sudah ada tiga PKL lain yang bernasib sama. Sedang kerugian yang ditanggung setiap pedagang sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Setelah saya laporan itu ternyata sebelumnya ada yang tertipu uang palsu tiga orang,’’ imbuhnya.
Terpisah, nasib serupa juga dialami oleh Sutomo, pedagang sayur dan ikan di Pasar Karangbener Kudus. Saat itu, kebetulan yang jaga lapaknya adalah pekerjanya.
“Uang yang diterima karyawan saya saat itu sekitar Rp150 ribu,’’ jelasnya.
Baca juga: Harga Gabah Ketan di Pati Naik Capai Rp8.500 per Kilogram
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait peredaran upal di Kudus baru-baru ini. Kendati begitu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pedagang, agar berhati-hati saat menerima pembayaran tunai dari pembeli.
“Pastikan uang yang dibayarkan pembeli adalah uang asli agar tidak tertipu dan merugi,’’ tegasnya. (LK9)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ
 
			 
                                
 
                                
 
							











