• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025
in Regional
0
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Istimewa

0
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Sejumlah petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan harga pupuk subsidi di sejumlah kios resmi pupuk Indonesia yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka juga mengaku kesulitan mendapatkannya karena stok terbatas atau hampir langka.

Hal tersebut menjadi kekhawatiran kalangan petani yang selama ini cukup bergantung dengan keberadaan pupuk subsidi. Mengingat, pupuk menjadi kebutuhan wajib untuk keberlangsungan pertanian pangan dan perkebunan.

Petani di Desa Banowan, Kecamatan Sarang, Sutikno, mengaku membeli pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga yang sama yakni Rp135 ribu untuk kemasan 50 kilogram.

Baca juga: Perum LKBN Antara Gandeng DPR RI Tanam 500 Bibit Pohon di Rembang

“Kemarin beli pupuk terakhir itu dapat harga Rp135 ribu per 50 kilogram. Jenis urea dan NPK harganya sama. Harga di sini (pupuk) itu mulai dari Rp125 hingga Rp135 ribu per 50 kilogram, tergantung kiosnya yang jual,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Selain harga mahal, stok pupuk subsidi, kata Sutikno, juga masih sulit didapat di wilayahnya. Pasalnya, banyak petani yang mengeluh sulit mendapatkan pupuk subsidi karena jam pembelian dibatasi.

“Petani, ya banyak mengeluh, harga pupuk subsidi masih mahal dan pengambilannya susah. Padahal di kios itu ada stok pupuk subsidi, tapi waktu petani ingin beli pihak kios ngakunya sudah habis. Jam pembelian juga dibatasi, mulai dari jam 6.00 hingga 7.00 WIB saja, lewat dari jam itu sudah tidak melayani,” ujarnya.

“Harga segitu sudah ditempuh petani semenjak adanya kartu tani. Dulu tidak pakai kartu tani mudah dan bebas beli. Harapnya ya kartu tani dihapus, bikin susah saja. Harga pupuk subsidi harus bisa sesuai harga dari pemerintah,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan, Kunadi, warga Desa Dadapmulyo, Kecamatan Sarang. Ia juga mengaku membeli pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga yang sama yakni Rp130 ribu untuk kemasan 50 kilogram.

“Sama mas, harga pupuk subsidi disini dijual mulai dari Rp125 hingga Rp130 ribu per kemasan 50 kilogram. Itu beda kios beda harga, kasusnya seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyebut, bahwa petani di wilayahnya banyak mengeluh karena sulitnya mendapatkan stok pupuk subsidi. Selain itu, petani juga mengeluhkan banyaknya calo pupuk subsidi yang memperjualbelikan dengan harga non subsidi.

“Teman-teman petani di sini semua mengeluhkan cari pupuk subsidi sulit. Apalagi tidak punya kartu tani. Kios-kios pupuk disini ya alasannya stok pupuk sudah tidak ada. Kalau tidak punya kartu tani ya biasanya beli pupuk subsidi lewat calo, itu harganya sampai Rp 200 ribu lebih per 50 kilogram itu,” jelasnya.

Baca juga: Berkat Inovasi Alat Pengolah Sampah, Desa Meteseh Rembang Kini Jadi Percontohan

“Harapannya petani itu pemerintah bisa mengembalikan seperti sebelumnya. Tidak pakai kartu tani. Bikin repot saja,” pintanya.

Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga terjangkau.

Diketahui, HET yang ditetapkan adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK Kakao, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk organik.

Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2025, termasuk mekanisme pembelian pupuk bersubsidi. Ketidaksesuaian harga ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan, khususnya di Kabupaten Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: pupuk bersubsidiRembang
Previous Post

Tiba-Tiba Belok, Emak-Emak di Pati Ditabrak hingga Alami Luka Serius

Next Post

Cegah Abrasi, Bupati Sudewo dan Warga Tanam Bibit Mangrove di Banyutowo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Cegah Abrasi, Bupati Sudewo dan Warga Tanam Bibit Mangrove di Banyutowo

Cegah Abrasi, Bupati Sudewo dan Warga Tanam Bibit Mangrove di Banyutowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Lawan Paham Radikal, Santri Diimbau Jihad Online

Lawan Paham Radikal, Santri Diimbau Jihad Online

Oktober 29, 2025
Pendaki Gunung Muria Berhasil Diselamatkan dari Kedalaman 90 Meter

Pendaki Gunung Muria Berhasil Diselamatkan dari Kedalaman 90 Meter

Oktober 29, 2025
Kenalkan Ukir Sejak Dini, Bengkel Ukir di Jepara Ini Disulap jadi Tempat Belajar

Kenalkan Ukir Sejak Dini, Bengkel Ukir di Jepara Ini Disulap jadi Tempat Belajar

Oktober 29, 2025
Geram Lalu Lalang Tanpa Henti, Warga Kayen Adang Truk Fuso Galian C

Geram Lalu Lalang Tanpa Henti, Warga Kayen Adang Truk Fuso Galian C

Oktober 29, 2025

Recent News

Lawan Paham Radikal, Santri Diimbau Jihad Online

Lawan Paham Radikal, Santri Diimbau Jihad Online

Oktober 29, 2025
Pendaki Gunung Muria Berhasil Diselamatkan dari Kedalaman 90 Meter

Pendaki Gunung Muria Berhasil Diselamatkan dari Kedalaman 90 Meter

Oktober 29, 2025
Kenalkan Ukir Sejak Dini, Bengkel Ukir di Jepara Ini Disulap jadi Tempat Belajar

Kenalkan Ukir Sejak Dini, Bengkel Ukir di Jepara Ini Disulap jadi Tempat Belajar

Oktober 29, 2025
Geram Lalu Lalang Tanpa Henti, Warga Kayen Adang Truk Fuso Galian C

Geram Lalu Lalang Tanpa Henti, Warga Kayen Adang Truk Fuso Galian C

Oktober 29, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved