LINIKATA.COM, PATI – Orang tua pria pembawa senjata tajam yang mendatangi Posko Masyarakat Pati Bersatu (MPB) membenarkan bahwa anaknya adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil bernisial NH (32) itu kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang.
Orang tua NH, Sudadi mengungkapkan, anaknya sudah mengidap gangguan jiwa sekak 2023. Pihak keluarga sudah pernah membawanya berobat ke Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati.
“Anak saya benar-benar kena gangguan jiwa, Pak, sejak tahun 2023. pernah saya obatkan di rumah sakit Mitra Bangsa, Pak,” ungkapnya dalam video yang dirilis Polresta Pati, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga: Polisi Sebut Pria Bersajam di Posko MPB adalah ODGJ, Dibawa ke RSJ
Keterangan ini diperkuat oleh kepala desa Rejoagung, Juri. Dia menyatakan, NH sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa dan ternyata pada Kamis (2/10/2025) melakukan tindakan tidak benar.
“Pada saat ini saya mohon kepada Kapolresta Pati agar saudara NH ini untuk dilakukan pengobatan di RSJ Semarang,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengatakan, kondisi kejiwaan NH ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan awal, dan NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya
Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung. Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati
“Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” tambah Kompol Heri.
Menyikapi hal itu, lanjut Kompol Heri, keluarga dan pihak desa kemudian membuat surat permohonan dan pernyataan resmi untuk membawa NH menjalani pengobatan lanjutan.
Baca juga: Pria Bersajam Datangi Posko MPB, Tantang Massa Berujung Dikeroyok
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tertulis dan siap membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk perawatan,” tegas Kompol Heri.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Pati menyerahkan NH kembali kepada keluarga dan pemerintah desa untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Semarang.
“Kami memastikan proses penanganan ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap saudara NH,” pungkas Kompol Heri. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














