LINIKTA.COM, PATI – Rumah Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto dibakar orang tak dikenal, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 4.00 WIB. Sebelumnya, Teguh juga dipukuli massa diduga pendukung Bupati Pati Sudewo, saat hendak menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (2/10/2025).
Atas kejadian beriringan ini, puluhan massa MPB pun menggeruduk Markas Polresta Pati, Jumat siang. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Nimerodin Gulo, mereka menuntut keadilan kepada Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
”Hari ini sebagian aliansi datang ke Polresta Pati untuk ketemu dengan Pak Kapolresta sehubungan dengan peristiwa tindak pidana yang terjadi di gedung DPRD dan kebetulan Pak Kapolresta ada di situ dan korbannya, Mas Teguh dilihat sendiri oleh Pak Kapolresta,” ujar Gulo.
Baca juga: Setelah Kemarin Dipukuli, Rumah Koordinator MPB Dibakar Orang Tak Dikenal
Gulo menegaskan, seharusnya Kapolresta Pati sebagai simbol keamanan di Kabupaten Pati harus menegakkan hukum dengan menangkap pelaku penganiayaan.
”Kalau ada pembiaran berarti Pak kapolresta bisa dianggap gagal di Pati untuk memberikan perlindungan kepada warga Pati. Ini preseden buruk yang dilakukan Kapolresta. Kapolresta tidak bisa melindungi warga,” tutur dia.
Kejengkelan Masyarakat Pati Bersatu juga semakin bertambah usai rumah Teguh Istiyanto dibakar OTK pada Jumat subuh tadi. Menurutnya, tindakan ini terjadi lantaran Kapolresta Pati tak tegas.
”Dan pada hari ini tadi subuh ternyata juga terjadi lagi tidak pidana, dua orang mencoba membakar rumah Pak teguh. Ini akibat ketidaktegasan pihak keamanan untuk menyikapi peristiwa pidana,” beber dia.
Ia khawatir, bila rentetan peristiwa ini dibiarkan, tindak kejahatan kepada aktivis Masyarakat Pati Bersatu bakal terus terjadi. Pihaknya pun mendesak Kapolresta Pati untuk menangkap para pelaku.
Baca juga: Pria Bersajam Datangi Posko MPB, Tantang Massa Berujung Dikeroyok
”Kapolresta harus bertindak tegas pada yang melakukan kekerasan baik kepada pihak aliansi maupun yang (Pati) cinta damai. Kalau di depan pihak kepolisian saja terjadi tindak pidana itu pelecehan terhadap kapolresta,” tandas dia.
Perwakilan Polresta Pati sudah menemui massa dan meminta Teguh Istiyanto untuk segera melaporkan dua kejadian tersebut. Namun, massa bersikeras tidak mau membuat laporan. Setelah melakukan berbagai upaya negoisasi, akhirnya Teguh bersedia membuat laporan dua peristiwa yang menimpanya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














