LINIKATA.COM, KUDUS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengucurkan anggaran Rp100 miliar untuk memperbaiki Ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus. Perbaikan itu mulai dari jalan depan Terminal A Jati hingga traffic light Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan, proyek seratusan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 itu, akan dikerjakan sendiri oleh pelaksana yang ditunjuk Kementerian PU RI.
Sedang proses pengadaan atau lelang proyek perbaikan Jalan Lingkar Selatan Kudus itu, rencananya akan dilakukan pada November 2025. Sementara estimasi kontrak kurang lebih 18 bulan.
Baca juga: Proyek Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi Makan Korban
“Jadi kemungkinan nanti menggunakan sistem multi-years. Tapi kepastian waktu pelaksanaannya berada di bawah kewenangan Kementerian PU,” jelasnya, baru-baru ini.
“Harapan kami tidak kena pemotongan, sehingga (perbaikan) bisa lancar,” lanjutnya.
Menurutnya, perbaikan ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus sepanjang 10 kilometer itu, sangat dinanti masyarakat dan mendesak segera dilaksanakan. Mengingat, kondisi jalan saat sekarang rusak parah, dan tidak membuat nyaman pengendara. Bahkan, banyak menimbulkan kecelakaan, hingga ada korban meninggal dunia.
Kendati begitu, untuk penanganan sementara, Pemkab Kudus mencoba membantu dengan melakukan sedikit penambalan di titik-titik jalan yang berlubang,
“Tetapi penambalan tersebut belum maksimal untuk meminimalisir terjadinya kerusakan,” tuturnya.
Baca juga: Baru Dilantik, Halil Langsung Diberhentikan Sementara dari Kepala Disbudpar Kudus
Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Api Diana Prasetyaji saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana perbaikan Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut.
“Ya tahun ini ada perbaikan di ruas Jalan lingkar Kudus itu. Tetapi pelaksanaannya langsung dari Kementerian PU,” singkatnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














