LINIKATA.COM, REMBANG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif Rembang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera menutup sementara 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Hal tersebut sebagai langkah tegas setelah adanya kasus 187 siswa SMP Negeri 1 Kragan mengalami gejala keracunan massal usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG) yang dipasok oleh SPPG Tanjungan Kragan.
“Kami minta Pemkab Rembang melalui Satgas MBG Rembang segera melakukan penutupan sementara 12 SPPG yang belum memiliki SLHS. Kami tidak ingin siswa di Rembang jadi kelinci percobaan dan terjadi keracunan massal lagi,” ucap Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto kepada wartawan, Rabu (01/10/2025).
Baca juga: Kasus Keracunan di Rembang: 12 Dapur MBG Belum Bersertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Arif mengatakan, tujuan penghentian produksi sementara dapur MBG tak bersertifikat itu adalah untuk menjaga kualitas suguhan makanan kepada penerima manfaat. Saat ini, pemerintah seharusnya memprioritaskan kualitas sajian MBG, dibanding mengejar target jumlah penerima manfaat.
“Kami mendesak Pemkab Rembang mengedepankan keselamatan anak-anaknya, bukan hanya mengikuti aturan pusat yang terkesan amburadul (berantakan). Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan,” tegasnya.
“Kami setiap hari dapat keluhan dari wali murid bahwa ada menu MBG yang basi, ompreng bau tak sedap dan menu MBG yang terlalu asal-asalan. Ini kenapa Pemkab Rembang hanya diam saja, kan bahaya itu resikonya,” sambungnya.
Selanjutnya, Arif meminta Pemkab Rembang berbenah setelah ada korban keracunan MBG. Pembenahan bisa dimulai dari peningkatan pengawasan terhadap kualitas sajian makanan hingga memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS.
Baca juga: Jumlah Korban Keracunan MBG di Rembang Bertambah jadi 187 Siswa
“Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemkab jangan hanya jadi penonton saja. Pihak dapur juga jangan hanya mengejar setoran keuntungan, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i mengatakan, dari total 14 SPPG yang telah beroperasi di Rembang, 12 SPPG di antaranya belum memiliki SLHS. Namun, pihaknya memastikan telah ada 2 SPPG di wilayah Kecamatan Rembang kota yang sudah memiliki sertifikat SLHS. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











