LINIKATA.COM, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana memanggil Bupati Pati Sudewo. Dia akan dimintai keterangan terkait 12 kebijakannya yang dinilai kontroversial.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, setelah memanggil berbagai orang mulai pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, Notaris, hingga Kepala Desa, pihaknya akan meminta keterangan pengambil kebijakan mulai dari Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Bupati Pati.
“Kemarin sudah mengerucut di rapat pansus, bahwa Ibu direktur RSUD Pati, Pj Sekda, ada Pak Wakil Bupati, Pak Bupati akan kita panggil. Tetapi setelah itu kami rapat internal lagi,” ujar Bandang di Gedung DPRD Pati, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Akui Jarang Masuk Rapat Pansus, Joko Wahyudi Legawa Diganti Sudi Rustanto
Menurut dia, jadwal pemanggilan itu masih menunggu kelengkapan anggota pansus yang saat ini ada penggantian dua orang. Penggantian itu merupakan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang kemudian disepakati DPRD Pati dalam demonstrasi, Jumat (19/9/2025) lalu.
“Kami menunggu anggota baru dulu. Setelah ada anggota baru di pansus, kita akan agendakan rapat internal. Rapat internal siapa saja yang diundang keputusannya bukan pribadi saya, tetapi keputusan bersama di pansus. Itu semua fraksi di dalamnya,” imbuhnya.
Dengan tenggat waktu pansus hingga 6 November 2025, pihaknya masih memiliki ruang gerak untuk memperdalam kasus sebelum dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA).
“Waktu masih lama. Perkiraan sampai November. Karena waktu 60 hari itu hari kerja. Jadi kalau Minggu dan hari libur tidak dihitung,” ujarnya.
Baca juga: PDIP dan Gerindra Sepakati Tuntutan MPB, 2 Anggota Pansus Diganti
Bandang menegaskan, meskipun pemanggilan Bupati Sudewo akan dilakukan, masih ada proses pendalaman keterangan lanjutan yang akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan.
“Kami tidak bisa memprediksi lebih cepat atau lambat. Setelah pemanggilan Bapak Bupati nanti, tetap keterangan beliau ada pendalaman, nanti kita dalami semua,” lanjutnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin