LINIKATA.COM, PATI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menunjuk Sudi Rustanto untuk menggantikan Joko Wahyudi sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Sudewo. Penggantian ini merupakan realisasi tuntutan Masyarakat Pati Bersatu pada demonstrasi, Jumat (19/9/2025) lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suyono, menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil rapat di ruang fraksi PDI Perjuangan, Senin (22/9/2025). Rapat tersebut dihadiri Joko Wahyudi dan dia mengaku sudah legawa dengan keputusan penggantian dirinya.
“Keputusan rapat, kami minta pertimbangan pada teman-teman Fraksi PDI Perjuangan. Di situ kami menyepakati Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti Bapak Joko Wahyudi,” beber dia.
Baca juga: PDIP dan Gerindra Sepakati Tuntutan MPB, 2 Anggota Pansus Diganti
Namun, dia tak menjelaskan alasan penunjukan Sudi Rustanto. Menurut dia, dalam rapat itu nama Sudi Rustanto lah yang muncul untuk menggantikan Joko Wahyudi dan kemudian disepakati.
“Tadi beliaunya menyampaikan d alam forum, kalau teman-teman sudah menyepakati, maka dia siap menjadi anggota pansus,” ujarnya.
Setelah penunjukan ini, pihaknya akan segera melayangkan surat penggantian kepada Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Menurut Suyono, keputusan penggantian itu akan disampaikan pada rapat paripurna, Rabu (24/9/2025) lusa.
“Hari Rabu ada Rapat Paripurna akan ditetapkan sekaligus Bapak Sudi Rustanto nanti disampaikan dalam rapat paripurna,” katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Pati Jamin Tak Akan Ganti Bandang dari Ketua Pansus
Suyono membenakan bahwa Joko Wahyudi memang beberapa kali tidak masuk Rapat Pansus dan itu sudah diakui yang bersangkutan. Menurut dia, untuk ketidakhadiran pertama dan kedua itu izin, tapi yang ketiga tidak ada izin.
“Dia mengakui yang ketiga kalinya memang tidak izin. Alasannya saya nggak tahu, cuma beliaunya semacam itu,” katanya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin