LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati mengerahkan 1.200 personel untuk mengamankan demonstrasi Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (19/9/2025). Unjuk rasa rencananya akan digelar di tiga lokasi, yaitu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, dan Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati.
Selain dari Polresta Pati, personel pengamanan juga didatangkan dari Polres Kudus, Jepara, dan Rembang. Kemudian Personel TNI, Satpol PP, dan Dishub Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan sesuai aturan.
“Kami memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Baca juga: Terbongkar di Pansus, Sudewo Tunjuk Timses dan Istri Riyoso Jadi Notaris Kopdes
Ia juga menambahkan bahwa seluruh lokasi pengamanan telah dipetakan secara detail untuk meminimalisir potensi gangguan.
“Titik-titik yang menjadi lokasi aksi sudah kami siapkan skema pengamanannya. Petugas akan ditempatkan secara proporsional agar masyarakat merasa aman,” kata Kapolresta.
Kapolresta menekankan bahwa pihaknya akan bersikap tegas apabila terjadi pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis atau yang berpotensi merusak fasilitas umum. Polisi hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga semua pihak agar tetap aman,” tegasnya.
Selain itu, aparat kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
Baca juga: Anggota Pansus Pertanyakan Keabsahan Sunarwi jadi Plt Ketua Baznas Pati
“Kami mengedepankan langkah humanis, dialogis, serta koordinasi langsung dengan korlap aksi. Dengan begitu, dinamika di lapangan bisa terkendali,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Pati untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas. Mari bersama-sama menjaga Pati sebagai daerah yang damai, guyub, dan penuh toleransi,” ungkap Kapolresta. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin