• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Viral Warga Foto di Tengah Jalan, Polres Kudus: Bisa Dipenjara 2 Bulan

Redaksi by Redaksi
September 19, 2025
in Regional
0
Viral Warga Foto di Tengah Jalan, Polres Kudus: Bisa Dipenjara 2 Bulan

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Daren. Foto: Istimewa

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Satlantas Polres Kudus melarang keras melakukan aksi pemotretan di tengah jalan. Imbauan ini menyusul adanya unggahan foto di media sosial (Medsos), yang menunjukkan beberapa remaja berswafoto sambil tiduran, di Traffic Light simpang empat Proliman dan Simpang 7 Kudus, Kecamatan Kudus, beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut pun viral di media sosial. Berdasarkan foto yang ada, terdapat empat remaja perempuan dengan memakai helm, terlihat asik berswafoto sambil tiduran di Traffic Light dari arah Timur simpang empat Proliman.

Foto lain, ada seorang pria tiduran di Simpang Tujuh Kudus, tepatnya dari arah Jalan Dr Ramalan Kudus. Dari kedua foto tersebut menunjukkan kondisi jalan memang sangat sepi.

Baca juga: Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Ini Jadwalnya

Kasat Lantas, AKP Royke Noldy Daren menegaskan, bahwa swafoto di jalan raya sangat dilarang, demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas.

“Swafoto di jalan raya itu tidak cuma berbahaya, tapi juga melanggar hukum,” jelas dia dalam rilisnya, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas sesuai pasal 105.

Kemudian dalam pasal 106 ayat 1 dijelaskan, bahwa setiap pengemudi wajib berkendara dengan penuh konsentrasi. Kalau mau berhenti buat selfie di tengah jalan, itu jelas melanggar. Soal aksi swafoto itu, orang yang terlibat bisa terkena ancaman pidana.

“Sesuai pasal 287 ayat 1, kalau melanggar rambu atau aturan di jalan, bisa kena denda maksimal Rp500.000 atau kurungan dua bulan penjara. Kalau sampai menimbulkan kecelakaan, bisa dipidana karena dianggap lalai atau menyebabkan kerugian orang lain,” paparnya.

Baca juga: Polres Kudus Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Pihaknya pun mengimbau, bagi mereka yang ingin membuat konten media sosial, lebih baik mencari spot-spot foto yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Jangan sampai demi foto bagus, menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan mengganggu aktivitas orang lain di jalan raya.

“Nantinya kami akan disampaikan kepada pelajar di Kudus, melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ke depannya, kami harapkan tidak ada lagi yang membuat konten swafoto di tengah jalan,’’ tutupnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KudusPolres Kudus
Previous Post

Anggota Pansus Pertanyakan Keabsahan Sunarwi jadi Plt Ketua Baznas Pati

Next Post

Progres Pelebaran Jalan Sudirman Pati Capai 22 Persen, Rampung Akhir Tahun

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dalam 3 Hari ada 2 Kecelakaan di Jalan Sudirman Pati, Gara-Gara Gelap?

Progres Pelebaran Jalan Sudirman Pati Capai 22 Persen, Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Polisi Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Warga di Ketitangwetan Pati

Polisi Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Warga di Ketitangwetan Pati

September 7, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Kerahkan 1.200 Personel untuk Amankan Demo di DPRD Pati

Polresta Pati Kerahkan 1.200 Personel untuk Amankan Demo di DPRD Pati

September 19, 2025
Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen

Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen

September 18, 2025
Terbongkar di Pansus, Sudewo Tunjuk Timses dan Istri Riyoso Jadi Notaris Kopdes

Terbongkar di Pansus, Sudewo Tunjuk Timses dan Istri Riyoso Jadi Notaris Kopdes

September 18, 2025
Viral Aksi Vandalisme Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji di Rembang

Viral Aksi Vandalisme Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji di Rembang

September 18, 2025

Recent News

Polresta Pati Kerahkan 1.200 Personel untuk Amankan Demo di DPRD Pati

Polresta Pati Kerahkan 1.200 Personel untuk Amankan Demo di DPRD Pati

September 19, 2025
Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen

Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen

September 18, 2025
Terbongkar di Pansus, Sudewo Tunjuk Timses dan Istri Riyoso Jadi Notaris Kopdes

Terbongkar di Pansus, Sudewo Tunjuk Timses dan Istri Riyoso Jadi Notaris Kopdes

September 18, 2025
Viral Aksi Vandalisme Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji di Rembang

Viral Aksi Vandalisme Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji di Rembang

September 18, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved