LINIKATA.COM, PATI – Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka) merespons pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menuding Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati telah menelanjangi pemerintah.
Direktur Inhaka, Husaini mengungkapkan, Sudewo seharusnya tak mengeluarkan statemen tersebut karena pansus bekerja untuk mendalami tuntutan masyarakat soal kebijakan yang diduga kontroversial.
“Yang didalami pansus itu merespon Masyarakat Pati Bersatu. Itu fakta, bukan menelanjangi pemerintah. Awalnya itu ada 22 usulan dan akhirnya yang disederhanakan menjadi 12 poin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad
Menurutnya, Sudewo seharusnya terbuka ketika pansus mencari informasi terkait kebijakannya yang diduga bermasalah. Mengingat, dia adalah pemimpin yang semua kebijakannya berhubungan dengan warga Pati.
“Yang didalami Pansus temuan semua. Artinya pansus tidak mencari-cari. Tapi menemukan fakta. Misal Torang Manurung yang jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, istrinya pemborong, kemudian pemecatan karyawan rumah sakit Soewondo, hingga lima hari sekolah,” sebutnya.
Husaini menegaskan, pihak yang dipanggil pansus semestinya memberikan kesaksian yang sebenarnya, sehingga pansus bisa menindaklanjuti pernyataan itu.
Baca juga: Sudewo Sebut Pansus Telanjangi Pemerintah, Bandang: Terserah, Masyarakat yang Menilai
“Pansus tidak memaksa orang untuk menjawab pertanyaan, tapi itu akan dicatat oleh pansus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pansus mendalami 12 kebijakan yang diduga kontroversial. Saat ini, pansus sudah mendalami 5 poin yaitu, pengangkatan direktur utama dan pemutusan kontrak pegawai RSUD RAA Soewondo, mutasi dan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kebijakan Lima Hari Sekolah, dan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ