LINIKATA.COM, PATI – Salah Satu Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto angkat suara soal viralnya inisiator Demonstrasi Lengserkan Bupati Pati, Sudewo dilaporkan polisi. Pelapor yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Cinta Damai itu menyebut mereka sebagai provokator unjuk rasa.
Surat laporan ke polisi ini viral di media sosial sejak Jumat (29/8/2025) kemarin. Pentolan demo yang dilaporkan adalah Nimoradin Gulo, Kristoni, Supriyono alias Bothok, Teguh Istiyanto, dan Maryati.
Teguh sudah memprediksi gerakan Masyarakat Pati Bersatu mempunyai risiko tinggi, salah satunya difitnah.
Baca juga: Dituding Provokator, 5 Inisiator Demo Pati Viral Dilaporkan Polisi
”Biasa lah. Kita sebagai pejuang itu fitnah tuduhan itu biasa. Tapi hati-hati saja karena ini negara hukum. Semua harus berdasarkan hukum. Menuduh orang harus ada bukti. Kalau tidak ada bukti, bisa balik ke terlapor. Pengaduan palsu dan mencemarkan nama baik,” tuturnya saat ditemui di Posko donasi demo, Sabtu (30/8/2025).
Dia pun menaruh harapan kepada pihak kepolisian agar profesional dalam bertugas. Masyarakat Pati Bersatu tidak mau polisi menjadi alat untuk menekan gerakan rakyat dan membela pihak lain.
”Harapan kami polisi profesional. Jangan polisi menjadi alat untuk menekan satu pihak dan membela pihak lain. Polisi harus adil. Kalau itu memang pelanggaran hukum, harus dibuktikan dengan valid. Bukan hanya katanya, kira-kira,” tegas Teguh.
Teguh pun menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Teguh mengaku tak gentar dan merasa tak melakukan tindak pidana dalam Demo Pati 13 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Warga Pati Minta KPK Jangan Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Sudewo
”Yang pasti bila aparat menindaklanjuti, kita akan diundang sebagai terlapor. Kita tunggu saja,” kata dia.
Awak media mencoba mengkonfirmasi surat laporan tersebut kepada Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin. Ia mengaku masih menelusuri kebenaran surat ini.
”Kami konfirmasikan dulu mas,” kata dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin