• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2025
in Regional
0
Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Rembang menegaskan kembali larangan bagi toko modern untuk beroperasi selama 24 jam. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/779.V/2025 tentang Jam Operasional Toko Modern yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, pada 20 Agustus 2025.

Dalam surat edaran tersebut, toko modern wajib mematuhi jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 10.00–22.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Khusus akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Kepala Dindagkop UKM, M. Mahfudz, menjelaskan bahwa aturan mengenai jam operasional toko modern sebenarnya sudah ada sejak awal pendiriannya, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.

Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Rembang Turun

“Jadi ketentuannya sebenarnya sudah lama. Tapi kadang-kadang masih ada yang melanggar. Makanya melalui surat edaran ini, kami menegaskan kembali bahwa aturan ini harus ditaati,” jelas Mahfudz.

Ia menambahkan, pembatasan jam operasional tersebut bertujuan memberikan ruang tumbuh bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta pasar tradisional agar dapat bersaing secara sehat.

Surat edaran itu juga mengatur bahwa toko modern yang berada di kawasan jalan arteri hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB dan harus tutup sebelum pasar tradisional di sekitarnya buka.

Baca juga: Pemkab Rembang Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima PBI JKN

“Sejak awal berdiri, aturan ini sudah ada. Ini bukan hal baru, hanya penguatan kembali,” tegas Mahfudz.

Dindagkop UKM berharap seluruh pengelola toko modern mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Rembang
Previous Post

Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Next Post

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Demo 13 Agustus di Pati Ricuh, Massa Ditembak Gas Air Mata

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Agustus 4, 2025
Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen

Bupati Pati Sudewo Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2 Sampai 250 Persen

Agustus 8, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Demo 13 Agustus di Pati Ricuh, Massa Ditembak Gas Air Mata

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Agustus 26, 2025
Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Agustus 26, 2025
Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Agustus 26, 2025
Bisakah Anggota DPRD Pati Kompak Makzulkan Sudewo? Ini Jawaban Bandang

Bisakah Anggota DPRD Pati Kompak Makzulkan Sudewo? Ini Jawaban Bandang

Agustus 26, 2025

Recent News

Demo 13 Agustus di Pati Ricuh, Massa Ditembak Gas Air Mata

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Agustus 26, 2025
Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Agustus 26, 2025
Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Agustus 26, 2025
Bisakah Anggota DPRD Pati Kompak Makzulkan Sudewo? Ini Jawaban Bandang

Bisakah Anggota DPRD Pati Kompak Makzulkan Sudewo? Ini Jawaban Bandang

Agustus 26, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved