LINIKATA.COM, PATI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Sentra Margo Laras di Pati memberikan bantuan kepada dua korban dugaan pencabulan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Kamis (21/8/2025).
Bantuan yang diserahkan di Kantor UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati itu berupa kebutuhan sehari-hari dan sekolah, seperti beras, minyak goreng, susu, makanan ringan, keperluan mandi, tas, sepatu, dan buku.
Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Hartono, menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada dua korban dugaan pencabulan yang masih di bawah umur. Sebenarnya bantuan akan diberikan pada tiga orang, tapi yang untuk saksi masih dalam proses.
Baca juga: Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan
“Bantuan diberikan langsung kepada keluarga korban. Korban pertama diwakili perangkat desa dan korban kedua diserahkan pada ibunya,” beber Hartono.
Hartono berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban korban dan memberikan semangat karena negara hadir untuk membantu dan mendampingi kasusnya yang sedang berjalan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.
“Mudah-mudahan meringankan beban korban dan keluarganya. Kita peduli, negara peduli terhadap masalah kekerasan perempuan dan anak,” kata Hartono.
Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Bertambah Jadi 2 Orang
Hartono mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi korban baik melalui bantuan pekerja sosial (Peksos) dan psikolog. Untuk peksos sudah mendampingi saat korban membuat laporan di kepolisian. Untuk psikolog kemarin juga sudah melakukan asesmen pada kondisi korban.
“Untuk hasil asesmen psikolog sudah keluar dan sudah dilaporkan. Hasilnya, korban mengalami trauma berat, dan menutup diri,” ungkap Hartono. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ