LINIKATA.COM, PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono mengakui tak ada kajian dalam kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, di Ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Selasa (19/8/2025) sore.
Dalam rapat itu, Febes mendapat cecaran pertanyaan anggota pansus tentang kajian kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati. Ia pun akhirnya mengakui kenaikan tersebut tidak memiliki kajian.
”Tak ada kajian,” ujar Febes diikuti sorakan dari para penonton.
Baca juga: 2 Rumah Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Diintai Mobil Berpelat Palsu
Meskipun tak memiliki kajian, Febes menilai kebijakan kenaikan PBB-P2 itu sudah berdasarkan aspirasi dari camat dan Kepala Desa. Mengingat, sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengumpulkan para camat dan kades untuk memberikan pertimbangan pada Mei lalu.
Dalam pertemuan itu, terungkap kenaikan PBB bervariatif dan yang paling besar mencapai 6.000 persen dan 7.000 persen. Setelah itu, akhirnya ada keputusan kenaikan PBB maksimal 250 persen. Hal ini disetujui para camat dan para kepala desa.
Febes menilai kenaikan PBB-P2 dibutuhkan oleh masyarakat untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), meskipun saat ini telah dibatalkan karena ada gelombang protes dari masyarakat.
”Pada ujungnya berpihak kepada masyarakat. Karena Pemkab butuh dana untuk pembangunan,” tegas dia.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang tergabung dalam pansus. Menurut mereka, kenaikan PBB tidak partisipatif. Pasalnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) kenaikan PBB-P2.
Baca juga: Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat
”Perbup memang domainnya Bupati. Sebelum (Sudewo menjabat) kita diajak komunikasi. Minimal pimpinan. Tapi (Sudewo) ini tidak,” ujar Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.
Bandang juga menyayangkan kajian pembuatan perbup kenaikan PBB hingga 250 persen tak memiliki kajian. Bahkan, menurutnya, sumber pembuatan Perbup kenaikan PBB-P2 belum diketahui.
”Ada pernyataan Pak Gubernur dan Kemendagri kajiannya ndak ada. Dasar pembuatan perbup ini bagaimana. Sejauh ini belum ada terjawab inisiator,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin