LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut Sudewo lengser dari jabatan Bupati Pati. Lalu, secara aturan undang-undang, apakah bisa rakyat melengserkan langsung pimpinan daerah?
Akademisi Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi mengatakan, pelengseran dengan mekanisme protes atau demo dari masyarakat secara langsung belum diatur dalam perundang-undangan di Indonesia.
”Yang diatur itu dalam UU Pemerintahan Daerah, ya, mekanisme interpelasi, hak angket, hingga kasus hukum bila telah ditetapkan menjadi tersangka dan lain sebagainya,” ujar Ahli hukum tata negara, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: PBB-P2 Batal Naik, Warga Pati Tegaskan Akan Tetap Demo untuk Turunkan Sudewo
Meskipun demikian, lanjut dia, berdasarkan sejarah Indonesia, Presiden Suharto lengser pada 1998 usai desakan publik. Saat itu, dia mengundurkan diri dan kemudian diganti oleh wakilnya, yaitu BJ Habibie.
”Untuk pelengseran dari masyarakat langsung turun itu seperti kontruksi Suharto dulu turun. Itu, kan melalui desakan masyarakat. Kalau itu terjadi lagi, memang secara hukum tidak ada. Tapi itu bisa (dengan) bentuk sukarela atau Pak Sudewo mengundurkan diri,” ungkap dia.
Meskipun demikian, dirinya berharap demo yang rencananya dihadiri 50 ribu massa berjalan dengan kondusif. Ia juga berharap Bupati Pati Sudewo segera introspeksi diri dalam memutuskan kebijakan.
”Yang menjadi catatan saya, demo kondusif. Bupati segera melakukan evaluasi (kebijakan), jangan mundur ke belakang. Itu yang menjadi ramai terus. Ndak ada ujungnya nanti,” tandas dia.
Sebelumnya, AMPB tetap berencana menggelar demo pada 13 Agustus 2025, meskipun Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB-P2 dan lima hari sekolah.
Baca juga: Datangi Posko Penggalangan Donasi, Bupati Sudewo Diteriaki dan Diminta Lengser
Mereka menuntut Sudewo lengser dari jabatannya. Pasalnya, Sudewo dinilai arogan hingga menantang rakyat untuk demo hingga 50 ribu massa.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menduga aksi warga Pati saat ini ditunggangi oleh kepentingan politik. Hal ini disampaikan Sudewo selepas menemui warga di posko penggalangan dana aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Alun-Alun Pati, Jumat (8/8/2025) malam.
”Berarti saya menyimpulkan itu tidak murni berarti ada yang menunggangi. Itu kepentingan politik” kata Sudewo kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin