LINIKATA.COM, PATI – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memerintahkan Bupati Pati, Sudewo untuk meninjau ulang kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Luthfi akhirnya buka suara mengingat perkara ini sudah menjadi isu besar nasional.
“Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian. Kalau perlu diturunkan saat itu,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Luthfi meminta Sudewo membuka keran komunikasi dengan masyarakat mengenai polemik yang makin memanas itu.
Baca juga: Soal Demo Tolak PBB-P2, Sudewo: Tak Ada Maksud Menantang Rakyat
“Ini sudah saya sampaikan ke Bupati Pati untuk dibuka komunikasi dengan masyarakat terkait dengan public complain wilayahnya. Ini untuk menjaga kondusivitas,” ujar Luthfi.
Terkait dengan naiknya PBB-P2, menurut Luthfi, prinsipnya adalah disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak boleh membebani masyarakat. Menurutnya, nantinya akan lebih baik dibuka dialog secara cepat dan disosialisasikan secara massif.
“Sehingga semua masyarakat jadi tahu, bahwa itu semua adalah untuk masyarakat, dari masyarakat dan oleh masyarakat,” ucapnya.
Ia pun mengimbau Bupati Pati menggandeng pihak ketiga untuk membuat kajian, yang kemudian dikirimkan ke provinsi untuk dilakukan kajian lagi. Hasilnya, menurut kajian itu, kenaikan PBB-P2 wajar atau tidak.
Lebih lanjut Gubernur menyebut, munculnya polemik kenaikan tarif PBB yang meruncing itu, karena adanya kurangnya sosialiasi.”
Mungkin kurang terbuka dan ketiga, harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Tapi prinsip yang utama adalah jangan membebani masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Bupati Sudewo Minta Maaf Atas Kericuhan Penertiban Posko Donasi Demo Tolak PBB-P2Â
Namun yang paling pokok, kata Luthfi, adalah bagaimana melakukan sosialisasi, khususnya bupati dengan para tokoh masyarakat, elemen-elemen lain untuk digandeng bersama.
“Tidak usah terjadi demo-demo yang sifatnya nanti justru merugikan persatuan dan kesatuan di wilayah Pati, khususnya dan Jateng pada umumnya. Sehingga keputusan saya segera diturunkan,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin