• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2025
in Regional
0
Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Korban dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati mengalami trauma berat. Bahkan ada salah satu korban yang seperti orang linglung. Fakta ini diungkapkan Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan saat membuat laporan di Mapolresta Pati, Sabtu (2/8/2025).

”Kondisi korban pelapor itu aman. Tapi cenderung diam. Tapi korban yang lain yang bersama dengan kami pandangannya agak kosong, blank. Trauma berkepanjangan,” ungkap Deddy.

Ia memaparkan, terlapor merupakan lelaki berusia lebih dari 60 tahun dan korbannya semua laki-laki. Pengasuh ponpes tersebut juga sudah berkeluarga.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Deddy menyebutkan, pengasuh ponpes mengakui perbuatan asusila tersebut saat menemui korban di rumah orang tua korban. Terduga pelaku juga sempat menawarkan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

”Sempat menawarkan kekeluargaan. Tapi orang tua menolak. Terduga pelaku mengakui,” tegas Deddy Gunawan.

Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, terlapor diduga memanfaatkan modus pendisiplinan. Atas dalih itulah terlapor kemudian memberi pelajaran agar menurut. Hanya saja, yang terjadi justru dugaan asusila.

“Modusnya, pengasuh datang ke kamar (korban) dan bilang, kamu malas mengaji, dan dia langsung menindih korban, dan kemudian menggesek-gesekkan alat kelaminnya sampai klimaks (ejakulasi),” ungkapnya.

Terlapor bahkan secara terang-terangan berani mencium korban meski sesama jenis. Bahkan ada sejumlah tindakan tak senonoh lain yang lebih parah.

“Diduga aksi itu terjadi di kamar pengasuh dan kamar santri. Ironisnya diduga ada aksi yang dilakukan di hadapan banyak santri. Yang di kamar santri itu dilihat empat anak,” beber Deddy.

Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Deddy akan menjerat pelaku dengan pasal 76e junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jika terbukti, bisa dihukum penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” ungkap Deddy. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pencabulan
Previous Post

Jelang FIFA U-17 World Cup, Timnas U-17 Uji Kekuatan di Piala Kemerdekaan 2025

Next Post

Renovasi Masjid Agung Pati, Kegiatan Ibadah Dihentikan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Masjid Baitunnur Pati Akan Ditutup 4 Bulan Saat Renovasi Mulai Agustus

Renovasi Masjid Agung Pati, Kegiatan Ibadah Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Agustus 2, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Masjid Baitunnur Pati Akan Ditutup 4 Bulan Saat Renovasi Mulai Agustus

Renovasi Masjid Agung Pati, Kegiatan Ibadah Dihentikan

Agustus 2, 2025
Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Agustus 2, 2025
Jelang FIFA U-17 World Cup, Timnas U-17 Uji Kekuatan di Piala Kemerdekaan 2025

Jelang FIFA U-17 World Cup, Timnas U-17 Uji Kekuatan di Piala Kemerdekaan 2025

Agustus 2, 2025
Sidak Gudang Bulog di Grobogan, Anggota Komisi IV DPR RI Temukan Ini

Sidak Gudang Bulog di Grobogan, Anggota Komisi IV DPR RI Temukan Ini

Agustus 2, 2025

Recent News

Masjid Baitunnur Pati Akan Ditutup 4 Bulan Saat Renovasi Mulai Agustus

Renovasi Masjid Agung Pati, Kegiatan Ibadah Dihentikan

Agustus 2, 2025
Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Korban Dugaan Pencabulan di Jakenan Pati Alami Trauma, Bahkan Ada yang Linglung

Agustus 2, 2025
Jelang FIFA U-17 World Cup, Timnas U-17 Uji Kekuatan di Piala Kemerdekaan 2025

Jelang FIFA U-17 World Cup, Timnas U-17 Uji Kekuatan di Piala Kemerdekaan 2025

Agustus 2, 2025
Sidak Gudang Bulog di Grobogan, Anggota Komisi IV DPR RI Temukan Ini

Sidak Gudang Bulog di Grobogan, Anggota Komisi IV DPR RI Temukan Ini

Agustus 2, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved