LINIKATA.COM, PATI – Puluhan ribu distributor pupuk bersubsidi terancam keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Mengingat, pemerintah akan mengalihkan sistem penyaluran pupuk ke Kopdes sebagai bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional.
Pengalihan sistem penyaluran pupuk diawali dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan sistem distribusi pupuk agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Menanggapi kebijakan ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memaparkan Kopdes memang harus menjadi distributor pupuk bersubsidi di tingkat desa. Menurutnya, jika penyaluran nanti berpindah ke Kopdes, maka yang diuntungkan terlebih dulu adalah rakyat.
Baca juga: Pengurus Kopdes di Pati Khawatir Bangkrut, Menteri Budi: Ini Bisnis Pasti Untung
”Selama ini mengancam rakyat atau nggak? Kita mau rakyat bergembira. Rakyat untung duluan dengan Kopdes Merah Putih. Semua kebutuhan masyarakat menjadi kewajiban negara untuk memberikan kepada masyarakat agar tepat sasaran,” ujar Budi di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (31/7/2025).
Budi Arie menilai lebih baik memikirkan 280 juta jiwa rakyat Indonesia daripada memikirkan segelintir orang. Ia menilai keberadaan Kopdes Merah Putih menguntungkan masyarakat banyak.
“Kalian memikirkan 280 juta atau berapa orang? Karena bagi saya yang penting rakyat untung,” tegasnya.
Baca juga: Menteri Budi Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Terlibat Kelola MBG
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, ia yakin harga kebutuhan masyarakat jauh lebih terjangkau daripada beli di agen atau distributor. Ia yakin, Kopdes bisa memangkas putaran distribusi barang.
“Ukurannya nanti rakyat belinya lebih murah apa lebih mahal,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin