LINIKATA.COM, PATI – Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengungkapkan mayat dalam karung yang ditemukan di jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen merupakan korban pembunuhan. Kepastian ini diketahui usai pihaknya melakukan otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Minggu (28/7/2025).
Kompol Heri menjelaskan, korban merupakan RK (34) Warga Desa Purwokerto, yang ketika ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kondisi leher terikat dan membusuk. Korban diketahui sudah meninggal delapan hari sebelum ditemukan oleh warga setempat pada Sabtu (26/7/2025).
“Setelah ditemukan, kami melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian kami evakuasi, dan kami bawa ke RSUD Soewondo Pati. Paginya (Minggu, (28/7/2025), kami melakukan autopsi yang dibantu Dokkes Polda (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah),” beber dia saat ditemui awak media, Senin (28/7/2028).
Baca juga: Polisi Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Pembunuhan di Kayen – Lini Kata
Dalam penjelasannya, berdasarkan hasil autopsi, korban ternyata mati bukan karena jeratan tali tapi karena dipukul dengan benda tumpul yaitu batu di kepala bagian belakang. Setelahnya, korban dijerat dengan tali dan dimasukkan karung lalu dibuang ke jurang. Kemudian pakaian kurban juga ditemukan tak jauh dari tempat penemuan mayat.
“Hasil dari otopsi itu ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala. Di situ juga ada lecet-lecet di tangan. Kemudian juga ada resapan di belakang menandakan bahwa itu ada pendarahan otak,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim melanjutkan, setelah melakukan klarifikasi-klarifikasi, mengumpulkan semua bukti, dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, pihaknya kini sudah mengantongi identitas pelaku. Sedangkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan adalah sebuah batu berukuran cukup besar, bantal, tali, dan pakaian kurban.
“Dari keterangan-keterangan dan alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami sudah kantongi identitas pelaku. Namun demikian, kami masih mencari saksi dan alat bukti lainnya. Dan pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Heri. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin