LINIKATA.COM, DEMAK – Untuk menghindari terkena razia Operasi Patuh Candi 2025, puluhan pengendara motor yang melawan arus putar balik melihat ada anggota Kepolisian Resor (Polres) Demak di lampu lalu lintas Simpang Tiga KONI Demak.
Operasi Patuh Candi ini juga menggandeng Samsat Demak agar warga yang terkena tilang yang belum bayar pajak bisa langsung bayar di tempat.
KBO Lantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menyampaikan, operasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang.
Baca juga: Siap-Siap, Polresta Pati Akan Razia Kendaraan Sampai 27 JuliÂ
Sasaran utama Operasi Patuh Candi 2025 antara lain, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
“Untuk di wilayah Demak ini yang banyak terjadi adalah pelanggaran melawan arus, jadi ini akan menjadi fokus razia kali ini,“ ungkapnya, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Edukasi dan teguran humanis tetap dikedepankan, tapi pelanggar tetap dapat dikenai sanksi tilang, baik secara manual maupun elektronik.
“Operasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” tutupnya. (LK4)
Editor: Ahmad Muhlisin