• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025
in Regional
0
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Warga Kabupaten Pati bakal diwajibkan menunjukkan bukti Lunas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jika hendak mengurus administrasi di kantor kecamatannya. Salah satu yang akan memberlakukan kebijakan tersebut adalah Kecamatan Wedarijaksa.

Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Wedarijaksa nomor T/88/000.8.3.4. Dalam surat tertanggal 15 Juli 2025 itu, kebijakan bakal berlaku mulai 21 Juli 2025 mendatang.

“Diberitahukan dengan hormat bahwa mulai tanggal 21 Juli 2025, bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan Administratif di Kecamatan Wedarijaksa WAJIB menunjukkan Bukti Lunas Pembayaran PBB tahun 2025,” bunyi surat pemberitahuan yang ditandatangani secara elektronik oleh Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro itu.

Baca juga: Ramai di Medsos Ajakan Demo PBB-P2, Sudewo: ‘Silakan, Saya Tidak Akan Gentar’

Kewajiban menunjukkan bukti bayar ini justru mendapat respon negatif dari masyarakat. Menurut Tokoh Masyarakat di Wedarijaksa, Sukarno, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat karena akan makin membebani masyarakat.

“Pelayanan jangan dikaitkan dengan PBB-P2 yang saat ini naik. Itu kurang pas,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (16/7/2025).

Ia menyebut, masyarakat setiap saat membutuhkan pelayanan di kantor kecamatan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. Namun, dengan adanya syarat menunjukkan bukti pembayaran PBB-P2, itu justru dianggap bakal menyulitkan masyarakat.

“Pelayanan rakyat ini jangan diabaikan dan jangan dikaitkan dengan bayar pajak. Karena kalau pajak dibayar mundur itu juga dapat denda. Kewajiban sebagai warga negara, haknya tidak dilayani ini yang kurang pas,” ucapnya.

Baca juga: Dapat Kenaikan PBB-P2 Tak Wajar, Warga Bisa Lapor ke Sini

Ia pun meminta kebijakan tersebut tak diberlakukan. Karena menurutnya, jika hal tersebut diterapkan akan menambah beban masyarakat setelah kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen.

“Diberlakukan kurang pas. Masyarakat sudah terbebani kenaikan pajak. Terbebani pelayanan akan dipending kalau pajaknya tidak lunas,” pungkasnya.

Saat dihubungi awak media untuk meminta konfirmasi, Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: PBB-P2
Previous Post

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Next Post

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025

Recent News

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved