LINIKATA.COM, REMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menerima audiensi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Jumat (11/7/2025), terkait keluhan bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dua pabrik pengolahan ikan di wilayah tersebut.
Dalam forum audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai menyampaikan keresahan mereka atas dampak pencemaran lingkungan yang telah dirasakan selama bertahun-tahun. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah bau menyengat dan limbah yang mengalir ke laut hingga menyebabkan gatal-gatal dan matinya biota laut.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyampaikan, kedua perusahaan telah melaporkan pengelolaan limbahnya kepada pihak terkait dan secara dokumen dinyatakan berada di bawah ambang batas pencemaran.
Baca juga: Pedagang Sambut Positif Rencana Revitalisasi Pasar Kota Rembang
“Sudah disampaikan bahwa kedua perusahaan ini telah melaporkan (pengelolaan limbah, Red), dan berdasarkan laporan, masih di bawah ambang batas. Artinya, secara administratif pengolahan limbah dinyatakan baik. Namun, masyarakat masih merasakan dampak negatif. Artinya, masih perlu pendalaman lebih lanjut di lapangan,” jelasnya.
DPRD Rembang memandang perlu adanya peninjauan langsung untuk melihat kondisi aktual di lapangan. Oleh karena itu, DPRD akan mengoordinasikan agenda kunjungan kerja ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami menyimpulkan perlu ada langsung tinjau lapangan untuk memastikan apakah memang ada pencemaran lingkungan yang masih terjadi,” imbuhnya.
Baca juga: Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini
Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menambahkan, keluhan masyarakat mengenai bau perlu dibuktikan secara ilmiah dengan pengujian parameter lingkungan.
DPRD Rembang berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan lingkungan secara objektif, adil, dan berkelanjutan. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin