• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2025
in Uncategorized
0
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Kuasa Hukum Warga Ketitangwetan, Sugiarto saat ditemui di PN Pati, Kamis (10/7/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pati menggugurkan upaya praperadilan penetapan tersangka kepada Munadi dalam kasus premanisme, Kamis (10/7/2025). Putusan ini mengecewakan puluhan warga yang ikut mengawal sidang tersebut.

Warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati itu dipenjara lantaran dituduh melakukan pengancaman kepada vendor pengelola limbah PT HWI Pati, CV Ningrum. Penghentian praperadilan ini setelah kasus ini telah dilimpahkan ke PN Pati pada 4 Juli 2025 lalu.

Kuasa hukum warga, Sugiarto, mengatakan, sebelum dilimpahkan ke PN Pati, sidang praperadilan telah dijadwalkan pada 3 Juli 2025 lalu. Namun, pihak penyidik tak bisa datang lantaran belum mendapatkan surat tugas. Menurutnya, proses seharusnya dihentikan terlebih dahulu sebelum adanya putusan praperadilan.

Baca juga: Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

“Saya kecewa putusan ini. Karena sidang pertama tanggal 3 Juli dan kasus dilimpahkan pada tanggal 4 Juli. Tanggal 3 itu termohon yang tak hadir karena menunggu izin dari atasan,” ungkap dia.

Meskipun demikian, pihaknya siap meladeni pihak kejaksaan di sidang nantinya. Dirinya yakin, kliennya tak bersalah dan tidak melakukan pengancaman.

”Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan. Di dalam penentuan tersangka, harus kita uji ulang dengan praperadilan. Saya kecewa,” tegas dia.

Salah satu warga, Sudiro, menilai kawannya, Munadi menjadi korban kriminalisasi. Pasalnya, Munadi menghentikan truk tersebut lantaran instruksi dari Kepala Desa.

“Kami ke pengadilan untuk mencari keadilan. Kami merasa (kawan kami) dikriminalisasi. Pak Munadi warga kecil. Dia mendapatkan instruksi dari Kades. Kades meminta untuk truk dihentikan dengan dasar yang telah dikantongi (limbah dikelola warga). Pak Munadi hanya menjalankan perintah dari Kades,” tutur dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PN PatiPT HWI
Previous Post

Benarkah Pabrik Rokok Gudang Garam Akan Pailit?

Next Post

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025

Recent News

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved