• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Satpol PP Grobogan Siap Tutup Karaoke Ilegal di Kwaron Gubug

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2025
in Regional
0
Satpol PP Grobogan Siap Tutup Karaoke Ilegal di Kwaron Gubug

Rapat koordinasi Satpol PP Grobogan untuk menutup tempat karaoke ilegal. Foto: Linikata/LK5

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, GROBOGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Grobogan memastikan segera menertibkan tempat karaoke ilegal yang beroperasi di Desa Kwaron, Kecamatan Gubug. Tempat-tempat hiburan tersebut diketahui melanggar aturan, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan hingga tiga kali dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan.

Kepala Bidang Damkar, Satpol PP Grobogan, Ahmad Rifqi Syamsul Huda, menyatakan, pihaknya telah menerima permintaan resmi dari Disporabudpar untuk melakukan penutupan tempat karaoke tersebut.

“Disporabudpar melaporkan bahwa keberadaan kafe karaoke di Desa Kwaron itu melanggar hukum. Bahkan sebelumnya sudah diberi SP sampai SP3, tetapi tidak digubris,” ungkap Rifqi, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: 44.370 Warga Grobogan Dinonaktifkan dari BPJS Gratis, Ini Penyebabnya

Menurutnya, tempat karaoke tersebut sudah menjadi sorotan publik sejak operasi gabungan pada Mei 2025 lalu. Saat itu, razia dilakukan setelah sempat viral di media sosial karena ribut-ribut antara pemilik karaoke dengan pengunjung karaoke.

Dari razia tersebut ditemukan enam tempat karaoke dan satu panti pijat beroperasi tanpa izin resmi. Data hasil operasi itu telah diserahkan ke Disporabudpar sebagai OPD yang membawahi tempat hiburan.

Dari hasil rakor terbaru, Satpol PP bersama lintas sektor telah menyusun langkah-langkah untuk melakukan penutupan. Namun untuk pembongkaran bangunan, diperlukan koordinasi lebih lanjut. Pasalnya, bangunan karaoke tersebut berdiri di lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Nanti kita jadwalkan sesegera mungkin untuk penyegelan tempat karaoke di Kwaron Gubug itu. Kalau pembongkaran harus dikoordinasikan lebih lanjut. Karena bangunan itu berdiri di tanah milik BBWS. Perlu koordinasi dengan PUPR Grobogan agar memfasilitasi tahap eksekusi,” jelas Rifqi.

Sementara itu, Kepala Desa Kwaron, Ali Musyafak, menegaskan pihaknya bersama jajaran pemerintah desa sudah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan. Ia menyebut, pasca viralnya karaoke di Kwaron, pihak Polsek Gubug mendorong agar segera dilakukan penanganan.

Baca juga: Pendapatan Pajak Kendaraan Grobogan Tembus Rp30,6 Miliar dalam 3 Bulan

“Sepekan setelah viral, atas desakan dari kecamatan dan kepolisian kami memfasilitasi rakor dengan Disporabudpar. Kami ingin persoalan ini segera selesai,” ujar Ali.

Ali membantah adanya isu bahwa tempat karaoke tersebut memberikan atensi kepada desa atau aparat.

“Itu tidak benar. Tidak ada kontribusi apapun dari tempat karaoke untuk desa. Secara legal formal, tempat karaoke itu sudah menyalahi aturan Perda, baik dari sisi perizinan maupun lokasi. Apalagi letaknya di wilayah desa, jelas-jelas sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Ali menambahkan, komplek karaoke itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Pemiliknya pun silih berganti, tanpa ada kontribusi nyata untuk pembangunan desa.

Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum. Langkah penutupan diharapkan bisa segera terealisasi dalam waktu dekat setelah koordinasi teknis dengan pihak terkait selesai dilakukan. (LK5)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Satpol PPSatpol PP GroboganTempat Karaoke
Previous Post

Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, 65 Penumpang dalam Pencarian

Next Post

Eceng Gondok “Penuhi” Sungai, Nelayan Tradisional Juwana Tak Bisa Melaut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Eceng Gondok “Penuhi” Sungai, Nelayan Tradisional Juwana Tak Bisa Melaut

Eceng Gondok "Penuhi" Sungai, Nelayan Tradisional Juwana Tak Bisa Melaut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 29 Orang Masih Hilang

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 29 Orang Masih Hilang

Juli 5, 2025
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil di Tengah Isu Kasus Juliana Marins

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil di Tengah Isu Kasus Juliana Marins

Juli 5, 2025
Menko PM Targetkan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Beroperasi Agustus 2025

Menko PM Targetkan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Beroperasi Agustus 2025

Juli 5, 2025
Duduk Perkara Konflik Limbah PT HWI di Batangan Versi Warga

Duduk Perkara Konflik Limbah PT HWI di Batangan Versi Warga

Juli 5, 2025

Recent News

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 29 Orang Masih Hilang

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 29 Orang Masih Hilang

Juli 5, 2025
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil di Tengah Isu Kasus Juliana Marins

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil di Tengah Isu Kasus Juliana Marins

Juli 5, 2025
Menko PM Targetkan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Beroperasi Agustus 2025

Menko PM Targetkan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Beroperasi Agustus 2025

Juli 5, 2025
Duduk Perkara Konflik Limbah PT HWI di Batangan Versi Warga

Duduk Perkara Konflik Limbah PT HWI di Batangan Versi Warga

Juli 5, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved