• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kenal di Medsos, Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap di Tangerang

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2025
in Kriminal
0
Kenal di Medsos, Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap di Tangerang

Polres Demak menggelar jumpa pers penangkapan pembunuh wanita di Desa Sari, Kecamatan Gajah. Foto: Linikata/LK4

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, DEMAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membekuk AR (32), pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. AR ditangkap pada Jumat (27/6) pagi, di sebuah warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan, AR adalah dalang di balik kematian SH (20), warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus. Sedangkan pelaku merupakan warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

“AR terbukti telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban SH (20),” kata AKBP Ari Cahya saat konferensi pers di Polda Jateng, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Satpol PP Grobogan Siap Tutup Karaoke Ilegal di Kwaron Gubug

Kapolres menambahkan, perkenalan antara korban dan pelaku bermula pada 12 Juni 2025 melalui media sosial Facebook, di mana keduanya sama-sama mencari lowongan pekerjaan. Pelaku kemudian sering mengirim pesan kepada korban membahas lowongan kerja.

Pada Senin (23/6/2025) malam, pelaku bertemu korban dan mengajaknya jalan-jalan dengan alasan bertemu seseorang yang bisa mencarikan lowongan kerja, sampai di tengah jalan persawahan masuk Desa Wonoketingal , Kecamatan Karanganyar, Demak, pelaku mencekik dan membunuh korban kemudian menyeret korban dengan menarik tangannya ke dalam sela-sela padi di persawahan sejauh 20 meter dari jalan. Selanjutnya, pelaku membawa kabur motor dan cincin milik korban.

Berbekal informasi dari masyarakat dan bukti yang ditemukan, Tim Resmob Satreskrim Polres Demak yang dibantu oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam beserta STNK, cincin emas milik korban, dan uang tunai Rp700.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat 3 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” tandasnya. (LK4)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PembunuhanPolres Demak
Previous Post

Eceng Gondok “Penuhi” Sungai, Nelayan Tradisional Juwana Tak Bisa Melaut

Next Post

Puting Beliung dan Karhutla Landa Beberapa Daerah 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puting Beliung dan Karhutla Landa Beberapa Daerah 

Puting Beliung dan Karhutla Landa Beberapa Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025

Recent News

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved