• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2025
in Regional
0
Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Bupati Rembang, Harno melantik 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Pendapa Museum Kartini, Selasa (1/7/2025). Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Bupati Rembang, Harno, resmi melantik 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Pendapa Museum Kartini, Selasa (1/7/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, menjelaskan, proses pengangkatan dilaksanakan secara luring dan daring. Sebanyak 500 orang mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara sisanya bergabung melalui daring.

Dari total 1.216 PPPK itu, sebanyak 119 orang berasal dari formasi guru, 2 orang dari formasi kesehatan, dan 1.095 orang dari formasi teknis. Penetapan SK pengangkatan berlaku mulai 1 Juli 2025, bersamaan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca juga: Pemkab Rembang Sigap Tambah Rombel di Sejumlah SMP Negeri

“Semuanya harus berterima kasih sama Pak Bupati karena SK pengangkatan bisa diserahkan pada bulan Oktober, tapi Pak Bupati berkenan memberikan pada 1 Juli,” imbuhnya.

Pesan Bupati Harno: Jaga Disiplin dan Loyalitas ASN

Bupati Harno dalam sambutannya menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Ia mengingatkan bahwa ASN dituntut menjaga sikap, disiplin, dan loyalitas, serta tidak terjebak pada rutinitas yang pasif.

“Perlu kami tegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, telah mengatur secara tegas mengenai hak dan kewajiban pegawai, termasuk sanksi atas pelanggaran kedisiplinan,” lanjutnya.

Baca juga: RSUD Rembang Miliki Teknologi Penghancur Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Ia juga mengingatkan bahwa dalam regulasi tersebut, atasan langsung memiliki kewajiban untuk memastikan kedisiplinan bawahannya. Jika terjadi pelanggaran, atasan harus memanggil, memeriksa, dan melaporkan sesuai ketentuan. Apabila diabaikan, atasan dapat dikenai sanksi yang lebih berat.

“Jenis hukuman disiplin sendiri dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Bahkan dalam kasus tertentu, pelanggaran terhadap kewajiban seperti jam kerja, perizinan perkawinan, dan perceraian dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” tandasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati RembangHarnoPPPK
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Next Post

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Survei IPMAFA: 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB-P2 Capai 250 Persen

Survei IPMAFA: 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB-P2 Capai 250 Persen

Juli 22, 2025
Petani Resah Serangan Tikus, DPRD Grobogan Akan Segera Lakukan Ini

Petani Resah Serangan Tikus, DPRD Grobogan Akan Segera Lakukan Ini

Juli 22, 2025
Komisi D DPRD Grobogan Tinjau SDN Kecil Karangasem yang Kondisinya Memprihatinkan

Komisi D DPRD Grobogan Tinjau SDN Kecil Karangasem yang Kondisinya Memprihatinkan

Juli 22, 2025
Pemkab Rembang Komitmen Selesaikan Piutang Pajak Daerah

Pemkab Rembang Komitmen Selesaikan Piutang Pajak Daerah

Juli 21, 2025

Recent News

Survei IPMAFA: 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB-P2 Capai 250 Persen

Survei IPMAFA: 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB-P2 Capai 250 Persen

Juli 22, 2025
Petani Resah Serangan Tikus, DPRD Grobogan Akan Segera Lakukan Ini

Petani Resah Serangan Tikus, DPRD Grobogan Akan Segera Lakukan Ini

Juli 22, 2025
Komisi D DPRD Grobogan Tinjau SDN Kecil Karangasem yang Kondisinya Memprihatinkan

Komisi D DPRD Grobogan Tinjau SDN Kecil Karangasem yang Kondisinya Memprihatinkan

Juli 22, 2025
Pemkab Rembang Komitmen Selesaikan Piutang Pajak Daerah

Pemkab Rembang Komitmen Selesaikan Piutang Pajak Daerah

Juli 21, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved