LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati tengah gencar mengusulkan dua kesenian khas daerah untuk mendapatkan status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Dua seni yang diusulkan adalah Gongcik dan Ketoprak Pati, yang diharapkan dapat memperkaya daftar WBTB Pati.
Pamong Budaya Disdikbud Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi, mengungkapkan bahwa kesenian Gongcik, yang saat ini masih dilestarikan oleh warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menjadi salah satu prioritas usulan.
“Saat ini telah kami usulkan. Tahun ini ada dua yang kami usulkan, yakni kesenian Gongcik dan juga Ketoprak yang menjadi khas Kabupaten Pati,” ujar Vita, sapaan akrabnya, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Gongcik, Seni Pencak Silat Berbalut Tarian yang Awalnya untuk Lawan Penjajah
Vita menambahkan, proses usulan ini tengah berjalan. Disdikbud Pati kini fokus pada pembuatan video sebagai bahan pelengkap dan bukti dokumentasi yang kuat untuk usulan tersebut.
“Kami berharap usulan itu nantinya bisa disetujui dan memberi dampak positif bagi kesenian Gongcik maupun Ketoprak Pati,” harapnya.
Mengenal Lebih Dekat Kesenian Gongcik: Perpaduan Unik Silat dan Tari Jawa
Kesenian Gongcik memiliki keunikan tersendiri. Kesenian ini merupakan perpaduan antara seni pencak Jawa dan gerakan tari, diiringi oleh sejumlah alat gamelan seperti kendang, jidor, ningnong, atau bonang. Hingga kini, kesenian ini masih aktif dilestarikan oleh warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil.
Penggiat seni Gongcik Desa Pasucen, Ahmad Fauzi, menjelaskan asal nama dan makna dari kesenian ini. Gongcik berasal dari kata “Gong” atau alat gamelan dan “Cik” dari kata pencak-pencik yang bermakna silat Jawa.
Baca juga: Kisah Mbah Kardi, Setengah Abad jadi Pemain Gongcik
“Jadi, seni ini merupakan perpaduan antara gerakan silat, tari, dan gamelan,” ujar Fauzi.
Di Desa Pasucen, yang berada di kawasan Pati Utara, mayoritas penduduknya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dan orang tua, dapat memainkan seni Gongcik. Kesenian ini biasanya dimainkan pada momen-momen penting seperti bulan Maulud, Sura, maupun saat ada hajatan.
Empat WBTB Pati yang Telah Ditetapkan Sebelumnya
Pati saat ini telah memiliki empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah ditetapkan. Kesenian Gongcik dan Ketoprak Pati akan menambah daftar kekayaan budaya ini jika usulan disetujui. Empat WBTB Pati sebelumnya meliputi:
Tradisi Meron dari Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Batik Bakaran yang menjadi ciri khas Kecamatan Juwana, khususnya Desa Bakaran Wetan dan sekitarnya, Wayang Topeng Kedungpanjang dari Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, dan Sego Gandul, kuliner andalan Kabupaten Pati. (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin