• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025
in Regional
0
Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede. Foto: linikata/LK2

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kejaksaan Negeri Pati mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan anggaran desa. Tak tanggung-tanggung, aksi mantan Kepala Desa (Kades) Kebonsawahan berinisial S itu membuat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, mengamini jika mantan kades Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati itu telah ditetapkan tersangka. Kini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dana desa dari tahun anggaran 2022 dan 2023,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Polresta Pati Tangkap Anggota Gangster yang Viral di Sukolilo, Ada yang Masih Anak-Anak

Rendra menyebut, tersangka diduga melakukan sejumlah modus penyalahgunaan anggaran, mulai sejumlah item pekerjaan yang tidak dikerjakan hingga terjadinya kekurangan volume.

“Jadi ada pekerjaan infrastruktur yang fiktif. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan dan dititipkan ke lapas kelas IIB Pati,” katanya.

Rendra mengungkap, dari penghitungan yang dilakukan Inspektorat Daerah Pati, diketahui jika kerugian negara mencapai Rp303.425.950.

Baca juga: Pasca Ambrol, Jembatan Pelemgede dan Sinomwidodo Segera Diperbaiki

Dia juga menyebut terus melakukan pengembangan, di antaranya untuk mengungkap terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya.

“Lagi proses apakah ada perkembangan untuk dijadikan tersangka lain,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.(LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiKorupsi
Previous Post

SNI: PNBP Naik Jika Iklim Usaha Sehat, Bukan Karena Tekanan 

Next Post

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Kecewa Banjir Rob Belum Ditangani Serius, 100 Ribu Warga NU Demak Akan Turun ke Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tanam Jagung di Grobogan, Kapolri Targetkan 1 Juta Hektare Dukung Swasembada Pangan

Tanam Jagung di Grobogan, Kapolri Targetkan 1 Juta Hektare Dukung Swasembada Pangan

Juli 10, 2025
Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Juli 9, 2025
Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Juli 9, 2025
Hampir Seribu Warga Pati Terkena HIV/AIDS

Duh, Kasus HIV/AIDS di Pati Disebut Paling Tinggi di Eks Karesidenan

Juli 9, 2025

Recent News

Tanam Jagung di Grobogan, Kapolri Targetkan 1 Juta Hektare Dukung Swasembada Pangan

Tanam Jagung di Grobogan, Kapolri Targetkan 1 Juta Hektare Dukung Swasembada Pangan

Juli 10, 2025
Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Juli 9, 2025
Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Juli 9, 2025
Hampir Seribu Warga Pati Terkena HIV/AIDS

Duh, Kasus HIV/AIDS di Pati Disebut Paling Tinggi di Eks Karesidenan

Juli 9, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved