LINIKATA.COM, DEMAK – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Demak, Jawa tengah, menindak lanjuti video viral guru aniaya murid di dalam kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangawen. Usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas menyimpulkan adanya unsur penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru.
Pemeriksaan dilakukan di SMPN 1 Karangawen oleh Tim Gabungan Unit PPA Polres Demak dan Unit Reskrim Polsek Karangawen. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dilakukan usai keluarga korban siswa berinisial GA, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pihaknya mendapati adanya unsur penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial WD, terhadap muridnya GA. Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya pengakuan salah seorang murid berinisial IB, yang juga turut menjadi korban.
Baca juga: Viral Video Siswa Dianiaya Oknum Guru di Demak, Kepalanya Ditendang
Kuseni menjelaskan, pemeriksaan dilakukan masih sebatas klarifikasi atas video viral di media sosial. Sebelum menaikkan ke status penyidikan, pihaknya menawarkan mediasi dan upaya restorative justice atau damai kepada kedua belah pihak.
āBenar telah terjadi dugaan pidana penganiayaan anak oleh salah seorang guru, di SMPN 1 Karangawen terhadap salah satu muridnya, dengan menendang kepala saat mengajar di kelas dan penyidikan lebih lanjut sedang kita lakukanā jelas Kuseni.
Sebagai informasi, masyarakat Kabupaten Demak, digemparkan dengan video penganiayaan yang terjadi di dalam kelas SMPN 1 Karangawen, yang terjadi pada Selasa (10/6/2025) pagi.
Dalam video berdurasi 26 detik, dan direkam oleh salah seorang siswa, terlihat oknum guru naik ke atas meja dan menendang salah seorang muridnya beberapa kali. (LK4)
Editor: Ahmad Muhlisin