LINIKATA.COM, REMBANG – PT Indo Seafood di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang diduga mengindahkan sanksi yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas dugaan pencemaran lingkungan.
Pabrik pengolahan hasil laut itu diduga beroperasi lagi nekat beroperasi lagi setelah KKP menghentikan sementara operasional produksi pengolahan tepung ikan selama 30 hari pada Senin (16/03/2026) lalu.
Dalam sebuah video yang beredar, tampak asap hitam mengepul dari cerobong pabrik tersebut. Asap tersebut muncul pada Kamis (2/04/2026) pukul 17.37 WIB. Padahal, jika merujuk pada sanksi, pabrik yang berkali-kali diprotes warga setempat itu bisa beroperasi lagi pada Rabu (15/4/2026).
Baca juga: KKP Segel Unit Tepung PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Laut di Banyudono Rembang
Salah satu karyawan hotel yang berada dekat dengan pabrik, Silda membenarkan adanya kepulan asap hitam muncul dari cerobong pabrik PT Indo Seafood. Ia melihat kepulan asap usai ada keluhan bau menyengat dari tamu hotel.
“Iya, kemarin itu benar ada asap. Itu pas ada tamu komplain. ‘Mbak ini bau apa gitu, dari kamar kok juga bau, di luar tambah bau’. Itu sekitar sore setengah enam-an gitu. Itu sampai malam, pagi gitu. Baunya bau menyengat gitu, amis,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/04/2026).
Beberapa waktu lalu, kata Silda, bau menyengat sempat hilang setelah adanya penghentian sementara dan muncul kembali setelah produksi pabrik dimulai.
“Kemarin kan ada penutupan ya, itu sedikit lebih mendingan terus setelah itu tetap sama saja. Masih bau sampai sekarang juga masih bau. Tamu dari luar kota juga komplain gitu, &Mbak ini bau apa? saya bilangnya ya tetap saja, belakang itu ada pabrik,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan warga Desa Banyudono, Muslimah. Ia juga mencium bau menyengat yang diduga dari pabrik tersebut. Bau tersebut muncul pada dini hari.
Baca juga: Bertahun-tahun Terdampak Limbah, Warga Banyudono Rembang Ancam Gugat Pabrik Ikan
“Tadi malam bau. Sudah enggak proses waktu jam dua malam, tapi baunya masih menyengat. saya tertidur sampai terbangun karena bau itu. Ya sesak di nafas mas,” ucapnya.
Sementara itu, Linikata.com telah meminta konfirmasi kepada salah satu pengurus PT Indo Seafood melalui pesan Whatsapp. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari PT Indo Seafood. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin















