LINIKATA.COM, PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana mengusulkan tradisi Sedekah Laut Juwana untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBtB). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga, melindungi, sekaligus melestarikan kekayaan tradisi lokal agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Disdikbud Kabupaten Pati, Sukarman, mengatakan, proses pengusulan saat ini memasuki tahap melengkapi berkas administrasi serta dokumentasi. Ia menjelaskan bahwa tim di lapangan telah melakukan pengambilan data visual untuk memperkuat dokumen pengajuan.
“Sudah diusulkan tinggal melengkapi termasuk video dokumentasi tradisi sedekah laut. Kami pada Minggu (30/3/2026) juga membuat video dokumentasi sebagai salah satu (data) penunjang,” tambah dia lewat telepon, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Meriah! Sedekah Laut di Juwana Pati Tak Lagi Larung Kepala Kambing, Diganti Kerbau
Sukarman memaparkan, setelah seluruh berkas lengkap, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jika dinyatakan lolos verifikasi di tingkat regional, usulan tersebut akan diteruskan ke tingkat nasional melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Diverifikasi oleh Provinsi, terus diajukan ke Kemenkebud,” ucap dia.
Tradisi Sedekah Laut Juwana merupakan agenda rutin tahunan yang digelar masyarakat Kecamatan Juwana setiap momentum pasca-lebaran. Puncak acara ditandai dengan prosesi larung sesaji yang melibatkan ribuan warga. Pada pelaksanaan tahun ini, ritual dilaksanakan dengan melarung dua kepala kerbau beserta sesaji lainnya di dalam miniatur kapal sebagai simbol rasa syukur para nelayan.
Baca juga: Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus
Selain ritual sedekah laut, Disdikbud Pati juga mengajukan dua aset budaya lainnya, yakni prosesi pernikahan Samin dan kerajinan kuningan. Pemerintah berharap seluruh usulan ini dapat disetujui sehingga kekayaan intelektual dan budaya masyarakat Pati mendapat pengakuan formal yang lebih luas.
Hingga saat ini, Kabupaten Pati telah memiliki enam elemen seni dan budaya yang secara resmi terdaftar sebagai WBTB. Daftar tersebut mencakup kesenian ketoprak Pati, gongcik, tradisi meron Sukolilo, wayang topeng kedung panjang, Batik Bakaran, serta kuliner legendaris Sego Gandul. (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin















