LINIKATA.COM, SEMARANG — Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama jajaran kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026). Langkah kolektif ini merupakan manifestasi nyata komitmen para pemimpin daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Penandatanganan ini menjadi agenda utama dalam pembukaan Dialog Antikorupsi, sebuah forum kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memperkokoh integritas aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Menurut Chandra, dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan pencegahan.
Baca juga: Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus
“Selain itu, pengelolaan APBD dan proses pengadaan barang dan jasa ditegaskan harus berlangsung secara efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran,” katanya
Pakta tersebut, sambung Chandra, juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN. Selain itu, penguatan pengawasan internal pemerintah juga turut menjadi fokus dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan setiap indikasi KKN serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar komitmen yang telah disepakati,” kata Chandra.
Baca juga: Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mewanti-wanti, agar penandatangan pakta integritas tidak sekedar “pemanis bibir”. Karena itu, kegiatan tersebut diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu bersifat personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi.
Diakui Luthfi, penandatanganan pakta integritas sekaligus Dialog Antikorupsi yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dimaksudkan Pemprov untuk memperkuat strategi preemtif dan preventif tindak pidana korupsi.
“Ajang tersebut juga digelar untuk mengingatkan kembali pejabat di Jateng pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Ahmad Muhlisin














