LINIKATA.COM, KUDUS – Alih-alih menempuh jalur pidana, pihak kepolisian memilih langkah Restorative Justice. Pada Rabu (11/3), di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota, menjadi saksi bisu pecahnya tangis penyesalan puluhan remaja tersebut di hadapan orang tua mereka.
Sebagai bentuk pembinaan mental dan spiritual, para pelaku diminta melakukan prosesi sungkem di kaki orang tua. Tak hanya itu, mereka dibimbing melaksanakan salat taubat di Mushola As-Salam yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Aipda Solkhan.
‘’Kami mengedepankan pembinaan karena masa depan mereka masih panjang. Namun ada syarat ketat, yakni orang tua wajib meningkatkan pengawasan. Ini adalah kesempatan kedua bagi mereka,’’ tegas Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.
Baca juga: Niat Tawuran Malah Lari Kocar-Kacir! Polres Kudus Amankan Belasan Motor dan Celurit
Selain pembinaan moral, ke-27 remaja tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Dokumen tersebut wajib diketahui oleh orang tua, ketua RT/RW, Kepala Desa, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Data kepolisian mencatat para pelaku berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari jenjang SMP, SMK, hingga mahasiswa perguruan tinggi di Semarang. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas digital anak agar tidak mudah terprovokasi konten negatif di media sosial.
Sebelumnya, Tim Patroli Polsek Kudus Kota berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja, di depan gerai Mie Gacoan, Kelurahan Purwosari, Senin (9/3/2026) dini hari.
Ironisnya, perselisihan ini dipicu oleh aksi saling rundung (bullying) di sekolah yang berlanjut menjadi tantangan terbuka melalui pesan singkat (Direct Message) di media sosial Instagram.
Baca juga: Tongtek Maut di Kayen Pati, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan bahwa insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi yang menerima laporan melalui layanan ‘’Lapor Pak Kapolres’’ segera meluncur ke lokasi dan membubarkan kerumunan massa yang sempat kocar-kacir.
‘’Hasil penyelidikan Unit Reskrim dan Intelkam mengidentifikasi 27 remaja yang terlibat. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni asal Kudus dan Pati. Sebagian besar masih berstatus pelajar di bawah umur,’’ ujar AKP Subkhan. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














