LINIKATA.COM, KUDUS –Suasana tenang dini hari di Kota Kudus tiba-tiba mencekam, Senin (9/3) dini hari. Aksi kejar-kejaran antar kelompok remaja pecah, bermula dari kawasan Jembatan Kencing turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, dan berakhir dengan bentrokan di halaman Mie Gacoan Kudus turut Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kudus.
Aksi tersebut berhasil diredam, setelah Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Polres Kudus dan jajaran Polsek Kudus Kota turun menyerbu lokasi berkat laporan warga melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”.
Drama ini ditengarai akibat provokasi di media sosial. Sekitar pukul 01.00 WIB, remaja berinisial RK (16) asal Undaan mendapat pesan tantangan (Direct Message) dari akun lawan untuk berduel di Jembatan Kencing.
Baca juga: Manfaatkan Momen Ramadan, Pengoplos LPG di Kudus Diringkus Polisi
Setibanya di lokasi, bentrokan tak terhindarkan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 3 kilometer menuu jantung kota. Sekitar pukul 02.30 WIB, kedua kubu terlibat baku hantam di depan Restoran Mie Gacoan, memicu ketakutan warga dan pengguna jalan yang melintas.
Polisi bergerak cepat mengamankan tujuh pemuda di lokasi kejadian. Ironisnya, para pelaku didominasi oleh remaja di bawah umur, bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun.
Berikut data para pelaku, RK (16) Sopir warga Desa Larikrejo, Undaan, Kudus. ATA (19) Buruh warga Desa Getas Pejaten, Jati, Kudus. FMH (18) putus sekolah, Warga Desa Ploso, Jati Kudus.
Selain itu, VS (16) tidak bekerja warga Desa Ngemplak, Undaan, Kudus. MAA (15) pelajar SMP warga Desa/Kecamatan, Kudus. BH (15) buruh, warga Desa/Kecamatan Undaan, Kudus dan MKA (14) pelajar SMP warga Desa/Kecamatan, Kudus.
‘’Awalnya empat orang kami amankan, lalu bertambah tiga lagi. Total tujuh pemuda dibawa ke Mapolsek. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,’’ tegas Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.
Baca juga: Niat Tawuran Malah Lari Kocar-Kacir! Polres Kudus Amankan Belasan Motor dan Celurit
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy dan dua ponsel yang berisi jejak digital rencana tawuran tersebut.
Pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi pengganggu Kamtibmas di wilayahnya. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi jam malam anak-anak mereka.
‘’Jangan coba-coba membuat gangguan kriminal di Kudus. Cepat atau lambat, kalian pasti kami temukan,’’ pungkasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














