LINIKATA.COM, PATI – Kabar kurang menyenangkan datang bagi ratusan guru madrasah di Kabupaten Pati lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Hingga saat ini, kepastian mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka masih menjadi tanda tanya besar karena kendala alokasi anggaran dari pusat.
Kondisi ini mencuat menyusul terbitnya surat resmi dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI tertanggal 25 Februari 2026. Dalam dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur GTK Madrasah, Fesal Mussad, ditegaskan bahwa pembayaran TPG bagi lulusan PPG 2025 terpaksa ditunda.
Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Subhan, menjelaskan, di Kabupaten Pati ada 624 guru yang telah lulus PPG pada 2025. Mereka merupakan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Mereka seharusnya menerima tunjangan sebesar Rp2 juta setiap bulannya.
Baca juga: Baru 263 Desa di Pati Bangun KDMP, Tapi Hanya 10 yang Siap Beroperasi
“Untuk guru-guru yang lulus PPG tahun 2025 ini untuk sementara belum bisa dibayarkan tunjangan profesi gurunya dan sampai nanti tersedianya alokasi anggaran untuk guru yang lulus PPG di 2025,” katanya lewat telepon, Jumat (27/2/2026).
Ketidakpastian ini membuat pihak Kemenag Pati belum bisa menjanjikan waktu pembayaran akan dilakukan secara rutin seperti biasanya. Pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat, mengingat anggaran yang ada saat ini belum mencukupi.
“Karena ini belum tersedia anggaran, kami belum bisa menyampaikan untuk tertibnya setiap bulan atau beberapa bulan. TPG sebelumnya (lulusan PPG sebelum tahun 2025) diberikan setiap bulan,” imbuhnya.
Baca juga: Awal Ramadan LPG Langka, Pati Dapat Tambahan 66.000 Tabung
Berbeda dengan nasib lulusan 2025, para guru yang sudah lebih dulu menerima TPG dari angkatan sebelumnya dapat bernapas lebih lega. Kemenag Pati memastikan bahwa pencairan untuk periode Januari dan Februari akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Untuk guru-guru penerima TPG yang sebelumnya sudah menerima TPG itu nanti akan dibayarkan pada bulan Maret ini. Selambat-lambatnya tanggal 16 Maret,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














