LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Kali ini, petugas melakukan aksi jemput bola dengan menyambangi warga Sedulur Sikep di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kamis (26/2/2026).
Layanan yang dipusatkan di kediaman tokoh Samin, Mbah Niti, tersebut mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga akta-akta sipil.
‘’Kami memberikan layanan menyeluruh agar warga lebih mudah mendapatkan hak administratifnya,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Lima Peserta Hadiri Asesmen Seleksi Terbuka Sekda Kudus
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Tercatat 12 pemohon mengurus KK, 17 pemohon KTP, serta beberapa warga lainnya mengurus SKPWNI, KIA, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto, menyebutkan bahwa dari sekitar 150 jiwa warga Sedulur Sikep di desanya, mayoritas telah memiliki dokumen kependudukan. Namun, ia mengakui masih ada ganjalan terkait perbedaan pandangan pada kolom agama dan status pernikahan.
Beberapa warga enggan mencantumkan “Penghayat Kepercayaan” pada kolom agama di KTP. Sebagai solusi agar tetap terdata di KK, warga yang telah menikah diminta membuat surat pernyataan resmi bermeterai.
‘’Prinsipnya, semua warga mendapat pelayanan setara. Kami berharap dengan dokumen yang lengkap, warga Sedulur Sikep bisa lebih berbaur dan tidak merasa dianaktirikan,’’ pungkas Heri. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














