LINIKATA.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso di Desa Ngarus RT 02 RW 01, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jumat (27/2/2026). Dalam penggeledahan selama kurang lebih 2,5 jam itu, penyidik keluar dengan membawa tiga koper.
Dari Informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba sekitar pukul 14.00 dengan membawa lima mobil. Proses pengumpulan barang bukti tambahan dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo itu baru selesai sekitar pukul 16.30.
Saat keluar rumah, tampak sejumlah penyidik menenteng koper. Koper tersebut mempunyai warna berbeda-beda, mulai hitam, hijau, dan merah. Koper tersebut diangkut dan dibawa dengan menggunakan mobil berbeda-beda.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Plt Bupati Pati dalam Kasus Sudewo di Polrestabes Semarang
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan ini. Namun, dirinya tak menjelaskan hasil penggeledahan tersebut.
”Benar (ada penggeledahan di rumah Riyoso),” ujar Budi dalam pesan singkat.
Penggeledahan penyidik KPK juga disaksikan secara langsung Pemerintah Desa (Pemdes) Ngarus, yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Kaur Keuangan Desa Ngarus, Harto, menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi adanya penggeledahan dari Kepala Desa Ngarus. Jam di ponselnya menunjukkan pukul 14.15 WIB. Saat itu dirinya sedang mengurusi Keuangan desa di Kantor BNI.
”Ada yang mendampingi, Kepala Desa dan Sekdes. Saya baru datang baru datang sekitar pukul 14.30 WIB. Informasi sebelum ashar. Ketika Pak inggi nelpon saya itu sekitar pukul 14.15 WIB,” ujar salah satu perangkat Desa Ngarus, Harto.
Baca juga: ICW Desak KPK Telusuri Pencucian Uang Sudewo di Kasus Pemerasan Caperdes
Dari informasi yang diterimanya, Eks Pj Sekda itu sedang tidak berada di rumah saat adanya penggeledahan. Riyoso saat ini sedang dinas luar kota.
”Tapi untuk dinas luarnya saya ndak tahu. Pak Riyoso informasinya tugas di luar. Tidak ada di rumah,” ujar Harto. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














