LINIKATA.COM, PATI – Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, memberikan tanggapan resmi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati, Sudewo. Gerindra menyatakan sikap untuk menghormati seluruh prosedur hukum yang tengah berlangsung.
Sudaryono menegaskan bahwa partai tidak ingin berspekulasi dan memilih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Ia mengingatkan semua pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Sudewo Kena OTT KPK, AMPB: Sedih, Saat Pati Banjir Malah Diduga Korupsi
Ia juga menambahkan pentingnya profesionalitas dalam penanganan kasus ini:
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Meski salah satu kadernya terjerat masalah hukum, Sudaryono memastikan Gerindra tetap berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap proses ini berjalan murni tanpa campur tangan pihak luar.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” tambahnya.
Langkah Organisasi ke depan
Mengenai posisi politik dan kebijakan internal partai di Jawa Tengah, Sudaryono memilih untuk bersikap kooperatif terhadap perkembangan fakta hukum yang ada.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Diperiksa KPK
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Sudewo terjaring OTT KPK di Kabupaten Pati dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa 2026, Senin (19/1/2026). Dia diperiksa penyidik KPK secara intensif di Polres Kudus dan setelah selesai langsung dibawa ke Jakarta. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














