LINIKATA.COM, KUDUS – Sebanyak 48 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus terdampak banjir. Kondisi tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), bahkan sejumlah siswa terpaksa dipulangkan karena ruang kelas tergenang air.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan sekolah-sekolah yang terdampak banjir diperbolehkan melaksanakan KBM secara daring.
“Kami mengimbau sekolah yang terdampak banjir agar mengamankan aset-aset milik sekolah, seperti dokumen penting dan perangkat elektronik. Untuk KBM diperbolehkan dilakukan secara daring,” ujar Anggun, Senin (12/1/2026).
Baca juga:
Anggun menjelaskan, banjir yang merendam sejumlah sekolah tersebut telah terjadi sejak Sabtu (10/1/2026). Tinggi genangan air bervariasi, mulai dari yang masuk ke ruang kelas dan ruang guru, hingga yang hanya berdampak pada akses jalan menuju sekolah.
Berdasarkan data Disdikpora, sekolah terdampak banjir tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Jekulo terdapat 9 SD dan dua TK, Kecamatan Kaliwungu 5 SD, Kecamatan Jati 9 SD dan dua TK, Kecamatan Dawe 3 SD, serta Kecamatan Mejobo 14 SD.
Baca juga:
Selain itu, di Kecamatan Bae tercatat 6 SD dan tiga TK yang terdampak banjir, serta dua SD lainnya di wilayah Mejobo. Tidak hanya sekolah dasar, dua SMP juga dilaporkan tergenang banjir, yakni SMP Negeri 2 Undaan dan SMP Negeri 2 Mejobo.
‘’Saat ini, kondisi genangan air di sejumlah sekolah mulai berangsur surut. Beberapa sekolah telah melakukan kegiatan pembersihan untuk memulihkan lingkungan sekolah agar dapat kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,’’ tuturnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














